INILAHONLINE.COM, BOGOR – Limapuluh warga difabel daksa dan netra se-Kabupaten Bogor proaktif mengawasi Pilkada serentak 2018 di Jawa Barat, baik untuk pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jabar maupun Walikota-Wakil Walikota dan Bupati-Wakil Bupati di kota/kabupaten wilayah Jabar.
“Ini menunjukkan keseriusan kaum difabel dalam menegakkan sendi-sendi demokrasi di Jawa Barat. Ada tiga organisasi sosial difabel yang terlibat, yaitu PERTUNI, HWDI dan DIFFABLE ACTION. Dari DIFFABLE ACTION ada duapuluh orang anggotanya yang diundang Pamwas untuk mengikuti sosialisasi Pilkada serentak 2018. Karena anggota kami lumayan banyak dan tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bogor, kami membaginya sesuai dengan wilayah. Jadi, satu orang yang mewakili daerahnya diharapkan setelah kegiatan ini, mereka bisa menginformasikan ke teman-teman difabel lainnya di daerah sekitarnya,” ungkap Isna, Sekjen Yayasan DIFFABLE ACTION Indonesia ketika dikonfirmasi, Minggu (15/4/2018).
Kegiatan itu dibuka pukul 09.30 WIB, Senin lalu (9/4) oleh Ketua Panwas Kabupaten Bogor di lobi Hotel M-One, tepatnya di Ruang Krakatau lantai 3. Menurut Dian, Kabid Rehsos Dinas Sosial Kabupaten Bogor, ada sekitar 75.000 orang difabel di Kabupaten Bogor dan yang memiliki hak pilih ada 35.000 orang. Dian berpesan kepada kawan-kawan difabel agar berani mengubah paradigma, sehingga bisa mewarnai kebijakan untuk difabel
Saat ini yang terdata sebagai pemilih pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 2.188 orang difabel. “Banyak faktor yang menyebabkan hal itu terjadi, di antaranya kaum difabel belum memiliki KTP, tidak masuk dalam Kartu Keluarga, dan kurang percaya diri. Untuk itu, kami harus bisa mengawal agar Pilkada Serentak 2018 bisa menjadi Pilkada Ramah Difabel, khususnya di Pilkada Kabupaten Bogor,” tegasnya.
Ridwan Arifin, Ketua Panwaslu Kabupaten Bogor menegaskan, 2018 akan dilaksanakan Pilkada Serentak untuk 171 Kota/Kabupaten dan 17 Propinsi. “Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018 dan yang memiliki Hak Pilih adalah warga negara yang memiliki e-KTP ataupun yang belum berusia 17 tahun, namun sudah/pernah menikah. Kami butuh masukan, pengawasan, dan laporan pelaksanaan Pemilukada dari seluruh elemen masyarakat, termasuk dari masyarakat difabel.” terangnya.
Ada lima Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor dan terdapat empat Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat. Ujang Sofiani, Kabid Administrasi Sekda Kabupaten Bogor mengharapkan, seluruh masyarakat difabel Kabupaten Bogor berpartisipasi penuh pada Pemilukada serentak 2018. “Bagi yang sudah terdaftar mohon bisa menyalurkan hak pilihnya. Bagi yang belum terdaftar agar segera mendaftar di Kelurahan/Desa setempat,” tuturnya. (Mochamad Ircham)
Komentar