INILAHONLINE.COM, SEMARANG – Sosialisasi Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta Gugus Tugas Reforma Agraria, harus dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Republik Indonesia. Tidak ketinggalan untuk wilayah Provinsi Jawa Tengah untuk mensukseskan program prioritas nasional ini.
”Supaya kegiatan ini sukses meminta kepada Gubernur, Bupati dan Walikota untuk mensosialisasikan Inpres Nomor 2 tahun 2018 tentang pendaftaran tanah sistematis lengkap sehingga berjalan dengan baik,”ujar Kepala Kanwil ATR/BPN Jawa Tengah Heri Santosa dihadapan para bupati/walikota serta instansi terkait lainnya di Gedung Gradhika Bhakti Praja Jalan pahlawan Semarang, Rabu (9/5/2018).
Menurut Kakanwil, dengan percepatan pensertifikatan tanah yang bisa dimiliki oleh masyarakat tersebut, diharapkan tidak terjadi permasalahan dalam waktu mendatang. Hanya percepatan ini untuk memenuhi target yang ditentukan pemerintah.
”Untuk wilayah Indonesia tahun 2025 target sejumlah 90 juta bidang harus sudah bersertifikat. Sedangkn untuk Provinsi Jawa Tengah tahun 2023 sebanyak 21 juta bidang harus terpenuhi target tersebut,”ujarnya.
Ia menjelaskan, meski target tersebut dibilang cukup besar kalau dikerjakan dengan secara bersama-sama dengan instansi terkait, maka target itu bisa terpenuhi sesuai dengan target. Hal ini terbukti PTSL Provinis Jateng tahun 2017 bisa tercapai 645 ribu bidang.
”Hanya tahun 2018 ini target yang ditentukan dua kalilipat menjadi sebanyak 1,2 juta bidang, harus bisa tercapai sampai akhir tahun,”tuturnya.
Dengan target sebanyak itu, menurut dia, harus dikerjakan dengan kerja keras bersama stakeholder yang lain, yaitu aparat kepolisian dan kejaksaan tinggi Jawa Tengah untuk melakukan sosialisasi.
”Dari sejumlah bidang tanah yang sudah bersertifikat tersebut, sebagian besar diagunkan ke bank untuk modal usaha. Terbukti uang yang beredar tahun 2017 mencapai Rp 74 Triliun. Untuk awal bulan Mei 2018 sampai saat ini uang yang beredar mencapai Rp 29 Triliun,”tuturnya.
Sementara itu Sekda Jateng Sri Puryono yang membacakan sambutan PLt Gubernur Jateng Heru Sujatmiko mengatakan, dalam rakor yang terkait dengan Reforma Agraria itu diharapkan memberikan multiefek dalam perkembangan perekonomian di Provinsi Jawa Tengah.
”Pemberdayaan masyarakat ini memberikan peluang kerja yang berimbas kepada pendapatan masyarakat. Oleh karena itu, reforma merupakan wujud penataan ulang kepemilikan orang khususnya tanah menjadi program ekonomi berkeadilan lokasi,”katanya.
Namun demikian, lanjut dia, gugus tugas reforma agraria diharapkan bisa membantu reforma agraria sebagai pedoman atau petunjuk pelaksanaan kegiatan yang menjadi tugasnya di daerah. Apalagi dengan adanya Inpres Nomor 2 tahun 2018 ini menjadi langkah nyata yang harus diprioritaskan.
”Dalam reforma agraria ini meminta kepada bupati/walikota supaya ikut mensukseskan program ini, sehingga bisa mencapai target tanah yang bersertifikat,’paparnya.
Mengenai pergerakan uang yang cukup tinggi di Jawa Tengah, terkait dengan penjaminan sertifikat dibank, pihaknya meminta kepada masyarakat supaya digunakan untuk modal usaha, jangan sampai uang itu untuk kebutuhan konsumtif.
”Jadi gunakan sertifikat ini sebagai agunan di bank, tapi gunakan untuk usaha yang produktif. Sebaliknya jangan ada sertifikat untuk beli kendaraan,”pintanya.(Suparman)
Komentar