Kapolda Jateng : Densus 88 Menangkap Delapan Terduga Teroris di Wilayah Jateng

INILAHONLINE.COM, SEMARANG

Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengungkapkan, Detasemen Khusus Antiteror (Detasemen) 88 Mabes Polri telah berhasil menangkap delapan pelaku terduga terorir di sejumlah kota di Wilayah Jawa Tengah.

‘’Koordinasi penangkapan tersebut dilakukan selama dua hari terakhir ini, sehingga ada proses penegakan hukum terhadap kasus terorisme yang dilakukan oleh Densus 88 Mabes Polri. Ada kurang lebih delapan tersangka yang dilakukan pengejaran dan penangkapan,’’kata Kapolda Jateng Irjen Pol Rucko Amelza Dahniel kepada awak media seusa buka bersama di halaman serambi Mapolda Jateng, Selasa (14/5/2019).

Menurutnya, dari sejumlah terduga teroris ini dilakukan penangkapan di daerah Kota Semarang, Sragen, Grobogan, Magelang dan Kudus. Mereka yang ditangkap ini akan dilakukan pemeriksaan selama sepekan ke depan.

‘’Dalam waktu tujuh hari akan dilakukan pemeriksaan oleh Densus di Polda Jateng, untuk menentukan apakah yang bersangkutan terbukti terlibat atau tidak,’’katanya.

Densus 88, lanjutnya, akan terus melakukan pengembangan kepada pelaku lainnya yang masih terus dilakukan penangkapan. Bahkan jumlah orang yang akan diamankan akan bertambah. ‘’Paling banyak pelaku terduga teroris berada di magelang, namun masih terus dikembangkan lagi sehingga jumlahnya bisa bertambah lagi,’’ujarnya.

Sebagaimana diketahui Densus 88 Antoteror menangkap terduga teroris di Kota Semarang pada saat membeli obat di Apotik di Kawasan Gajahmungkur Semarang, Selasa (14/5/2019) pukul 03.44. Terduga teroris bernama Taufik TP (46) warga Lempongsari Gajahmungkur Kota Semarang. Kini dibawa ke Mapolda Jateng untuk pemeriksaan secara intensif.

Tim Densus juga berhasil menangkap seorang terduga teroris di wilayah Kabupaten Grobogan. Terduga berinisial AH (26) berhasil diamankan dirumah kontrakannya di RT 002 RW 003 Dusun Kemantren Desa Godong Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh AH sebelum kontrak di daerah Godong masih tercatat sebagai warga Desa Adipuro, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Jateng. Dirumah kontrakan di Godong yang disewa bersama istri dan seorang anaknya yang masih kecil.

Kapolres Grobogan AKBP Choiron El Atiq membenarkan penangkapan yang dilakukan Densus 88 terhadap terduga teroris di wilayah hukumnya tersebut. Namun Polres Grobogan tidak mengetahui detail seputar penangkapan terduga teroris tersebut.

‘’Iya benar ada penangkapan terduga teroris, namun kami prinsipnya hanya membackup saja, Selebihnya menjadi kewenangan Densus 88 Antiteror,’’ujar Choiron.

(suparman)

banner 521x10

Komentar