Kapolda Jateng : Keberadaan RS Bhayangkara Bisa Memberikan Pelayanan Paripurna Bisa Dijangkau Oleh Masyarakat

Berita, Jawa Tengah417 Dilihat

INILAHONLINE.COM, SEMARANG

Keberadaan rumah sakit bhayangkara TK II Semarang telah melaksanakan fungsinya sebagai pelayanan kesehatan, diharapkan bisa memberikan pelayanan yang paripurna, prima dan dapat dijangkau oleh kemampuan ekonomi masyarakat.

Harapan itu disampaikan oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono yang disampaikan oleh Wakapolda Jateng dalam peresmian instalasi-instalasi dan pemberian nama Rumkit Bhayangkara TK II Semarang di jalan Majapahit Semarang, Selasa (19/2/2019).

Menurutnya, untuk mewujudkan komitmen RS Bhayangkara TKII Semarang dalam memberikan pelayanan kesehatan yangprofesional, bermutu dan ramah pada anggota Polri, PNS beserta keluarganya dan masyarakat umum. Namun dalam kesiapan pelayanan kesehatan perlu meningkatkan sarana dan prasarana.

”Peningkatan sarana dan prasarana ini merupakan salah satu wujud komitmen Polri, khususnya Polda Jateng mendukung terselenggaranya pelayanan kesehatan yang lebih baik, sekaligus menjawab tantangan kebutuhan pelayanan yang meningkat baik kualitas maupun kuantitasnya,”paparnya.

Kapolda menjelaskan, pemberian nama baru rumah sakit bhayangkara semarang menjadi rumah sakit Bhyangkara Jenderal Pol Prof.DR. Awaloeddin Djamin, MPA Semarang. Hal ini dilandasi oleh sejaran beliau sebagai tokoh Polri yang memiliki karier luar baisa antara lain sebagai Kapolri 1978-1982, sebagai m 1976enteri Tenaga Kerja pada Kabinet Ampera tahun 1966 dan pernah ditugaskan sebagai duta besar untuk Jerman barat 1976.

”Semasa kepemimpinan beliau organisasi Polri diarahkan pada kelembagaan yang dinamis dan profesional, sehingga padasaat itu KUHAP Undang-undang Nomor 8 tahun 1981 sebagai hasil karya bangsa Indonesia sendiri disahkan DPR-RI,”katanya.

Dijelaskan, KUHAP sebagai pengganti Het Herziene Inlandsh Reglement (HIR), hukum acara pidana produk kolonial belanda yang dianggap usang dan tidak manusiawi. ”Dalam hal ini Polri berperan aktif menyumbangkan pokok-pokok pikiran untuk materi KUHAP baru itu,”paparnya.

Dari dasar itu, menurutnya, Polri dalam hal ini Polda jateng memohon persetujuan keluarga beliau agar diperkennakan menggunakan nama beliau sebagai nama rumah sakit bhayangkara TK II Semarang, sebagai bentuk penghargaan atas jasa-jasa beliau terhadap bangsa dan neara Indonesia, khususnya dalam meningkatkan profesionalisme institusi Polri.

”Dengan nama baru diharapkan bisa menambah semangat baru, untuk terus memberikan pelayanan yang berkualitas dan bermutu sesuai visi dan misinya. untuk itu diperlukan usaha yang keras serta manajemen rumah sakit yang baik,”katanya.

Dalam kesempatan itu juga dilaksanakan penandatanganan kesepahaman (MoU) antara Polda Jateng dengan RSUP Kariadi Semarang. Namun selaku Kapolda Jateng menyambut baik dialksanakannya peningkatan kerjasama ini.

”Selaras dengan tujuan dan harapan tersebut untuk menciptakan hubungan dan kerjasama yang harmonis antara Polri dan RSUP Dr Kariadi Semarang terkait pelayanan kesehatan dan pengembangan sumber daya manusia Polda Jateng,”ujarnya.

Kapolda menambahkan, kerjasama ini diharapkan dapat mempermudah terselenggaranya pengembangan dan penelitian di bidang hukum serta kesehatan, baik dalam bentuk pertukaran informasi, proses transfer ilmu maupun terwujudnya komunikasi dan koordinasi yang lebih baik, sehingga pelaksanaannya benar-benar bermanaat bagi Polri, para dokter dan masyarakat.

”Keberadaan Rumkit ini bisa mampu mengembangkan sarana layanan publik yang dapat meningkatkan pelayanan kesehatan kepada anggota polri, PNS dan keluarga serta masyarakat umum,”pinta Kapolda.

(Suparman)

banner 521x10

Komentar