Kejati Jateng Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp8 Miliar

INILAHONLINE.COM, SEMARANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah dalam periode Januari-Juni 2018 telah menangani sebanyak 38 kasus korupsi, dan berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp 8 miliar lebih.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah Sadiman SH MH mengatakan, tahun ini sejak Januari hingg Juni sudah terdapat 36 kasus korupsi yang ditangani dan tercarat 18 kasus di antaranya sudah masuk dalam tahap penuntutan perkara.

”Dari kasus korupsi sebanyak itu, kami berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp 8 miliar lebih,”ujarnya kepada awak media di Kantor Kejati Jateng, Di Jalan Pahlawan, Semarang, Senin (23/7/2018).

Menurutnya, uang negara yang berhasil diamankan senilai itu, yang telah dieksekusi dari denda perkara sebesar Rp1,068 miliar dan dari biaya perkara yang sudah diputuskan pengadilan sebesar Rp97 juta.

Uang pengganti kerugian negara itu, dia menambahkan yang sudah dieksekusi sebesar Rp7,141 miliar.

Sadiman menuturkan saat ini Kejati Jateng tengah memfokuskan dalam hal upaya pencegahan kerugian negara, di antaranya melalui berbagai program termasuk Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).

”Bahkan Kejati saat ini sedang mendampingi dan mengawal sejumlah proyek pekerjaan pemerintah. Terdapat 32 instansi yang meminta pendampingan dan pengawalan dengan total nilai proyek Rp 6 triliun, sebagai upaya untuk menghindari penyalahgunaan anggaran dalam proyek-proyek itu,”tuturnya.

Selain tindak pidana korupsi, lanjutnya, Kejati Jateng juga tengah menyidangkan kasus-kasus lain, di antaranya kasus Bea dan Cukai dengan 14 perkara, kasus pengemplengan pajak satu perkara dan kasus lainnya.

”Dari sejumlah kasus yang tergol;ong besar adalah penanganan kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang terungkap di Solo. Bahkan saat sudah masuk tahap penuntutan,”ujarnya.

Kasus itu, menurutnya, bukan masuk katergori pelanggaran UU Narkoba, namun masuk katerori UU obat-obat terlarang, sehingga proses peradilanpun putusan juga akan berbeda.(Suparman)

banner 521x10

Komentar