Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengaudit proses pengadaan barang dan jasa di Kementerian Perhubungan RI, khususnya Direktorat Jendral Perhubungan Laut (Ditjen Hubla). Sebab banyak proses lelang tender yang terindikasi kecurangan.
Direktur PT Multi Karya Pratama (MKP), Nathanael Simanjuntak salah satu peserta dalam lelang Penyelesaian Trastle dan Dermaga Pelabuhan Sarmi di Ditjen Hubla Kementerian Perhubungan RI menyatakan, pengadaan barang dan jasa ini momok korupsi di Indonesia.
“Saya harap ini dikawal oleh KPK agar tidak ada praktik korupsi. Dan ULP di Ditjen Hubla Kemenhub ini perlu diaudit KPK. Karena KPK memiliki orang yang mempunyai integritas tinggi, kalau di sana semua bisa diatur oleh segelintir orang,” ungkapnya, Jumat (10/5).
Contohnya dalam tender yang baru diikuti PT MKP untuk Penyelesaian Trastle dan Dermaga Pelabuhan Sarmi. Penentuan PT Lalanta Waya sebagai pemenang tender penuh kecurangan. Sebab PT Lalanta Waya memberikan harga tertinggi dibanding PT MKP.
“Kita ikut tender Penyelesaian Trastle dan Dermaga Pelabuhan Sarmi lalu ada kecurangan proses penentuan pemenangnya. Kita sanggah, akhirnya tender dibatalkan,” ungkapnya.
Menurut Nathanael, banyak proses lelang tender di Ditjen Hubla Kementerian Perhubungan RI yang terindikasi kecurangan. Bahkan panitia lelang kerap bermain mata dengan mafia proyek untuk memenangkan salah satu perusahaan yang telah ditentukan sebelumnya.
“Modusnya itu, kalau jagoannya tidak menang lelang dibatalkan. Diulang sampai perusahaan jagoannya menang. Jadi semua sudah terstruktur, sistematis dan massif,” ucapnya.
Padahal, lanjutnya, banyak perusahaan yang dimenangkan hanya pinjaman mafia proyek. Dokumennya pun banyak yang bodong.
“Banyak berkasnya bodong, seperti SKA, SKT fiktif. Kalau sudah dapat proyeknya mereka SUB ke orang lain, otomatis hasilnya nanti tidak akan bagus. Perusahannya juga cuma pinjam, mereka hanya mafia yang makan fee saja,” jelasnya.
Nathanael menambahkan, hal tersebut pun sudah menjadi rahasia umum. Karena prosesnya di-back up oleh oknum pejabat ULP bahkan yang levelnya lebih tinggi.
“Semua pekerjaan di sini ada aturan mainnya. Sudah ada itu jatah untuk oknum ULP, PPK bahkan sampai Irjen. Ayolah era seperti itu sudah lewat, seharusnya kita bangun pengadaan barang jasa dengan komitmen tinggi agar hasilnya baik,” tandasnya.
Komentar