INILAHONLINE.COM, CIBINONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor berusaha mentargetkan 65 persen suara pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bogor 2024
“Untuk mencapai target 85 persen itu, kami KPU kabupaten Bogor mengedepankan strategi dengan menggandeng media massa sebagai mitra utama,” ujar Ketua KPU Kabupaten Bogor, Muhamad Adi Kurnia kepada awak media di Hotel Harris, Cibinong. (Jumat 15/11/2024).
Menurutnya, upaya KPU Kabupaten Bogor dengan menggandeng media massa (Pers-Red) dalam rangka sosialisasi dengan tema bertema “Peran Media Massa dalam Peningkatan Partisipasi Pemilihan Pilkada Tahun 2024”
Dalam sambutannya, Ketua KPU mengatakan, bahwa KPU Kabupaten Bogor berupaya untuk meningkatkan para pemilih di Kabupaten Bogor agar tercapai 85% dari suara pemilih sebanyak 3.926.000 suara.
“Kita menargetkan 85 % suara pemilih dari 3.926.000 di berbanding dengan jumlah pemilih periode tahun 2018”, tambahnya.
Adi menambahkan, mayoritas pemilih di Kabupaten Bogor, dari kalangan milenial sebanyak 2,1 juta pemilih. Adapun target Pilkada tahun 2024 diharapkan terjadi peningkatan sebanyak 14% pemilih dibandingkan tahun 2018. Untuk itu dukungun dari stake holder sangat diharapkan, juga peran Media Massa sangatlah dominan dalam peningkatan jumlah pemilih di Kabupaten Bogor.
“Peran stake holder dan juga media massa, diharapkan terjadi peningkatan sebesar 14% dari jumlah pemilih dibandingkan capaian pemilih ditahun 2018”, tandasnya.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, narasumber dari PWI Kabupaten Bogor, H Deddy Julyawan yang akrab dipanggil Deddy Blue itu menekankan pentingnya kepada para wartawan untuk tetap netral dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.
“Saya berharap, agar teman-teman media selalu netral dalam pemberitaan sesuai Kode Etik, peraturan dan perundangan yang berlaku,” ujarnya.
Selain itu Deddy juga mengatakan, bahwa peran serta media massa dalam pemberitaan terkait Pilkada di Kabupaten Bogor, diharapkan tetap sesai koridor kode etik jurnalistik dalam tugas pokok fungsi Pers
“Karena dengan taau dengan kode etik jurnalistik, maka kita harus tetap profesional dan netral dan tidak memihak salah satu Paslon Kepala Daerah,” pungkasnya. (Ian Budi Lukito)
Komentar