LBH UIKA Optimalkan Bantuan Hukum Bagi Warga Tidak Mampu

INILAHONLINE.COM (Kota Bogor) – Untuk mengoptimalkan dan berkontribusi lebih besar dalam membantu masyarakat Bogor di bidang hukum, LBH UIKA gelar seminar yang menghadirkan para ahli hukum, Selasa (28/02/17) di Aula lantai 3 UIKA.

Kurangnya kontribusi tersebut menurut Ketua LBH UIKA Ibrahim Fajri, membuat pihaknya terus menggelar berbagai kegiatan dalam menumbuhkan spirit anggota serta mahasiswa UIKA untuk lebih berperan

Sejauh ini target menangani 25 perkara dalam satu tahun, masih belum tercapai.

“Tahun lalu kami baru menangani 17 perkara, untuk tahun ini inginnya 25 perkara yang kami selesaikan,” katanya. Di samping itu mereka berharap bisa memperoleh sertifikasi dan verifikasi dari Kemenhukam.

Menurut Ibrahim, dua hal tersebut menjadi fokus utama LBH UIKA. Selain itu mereka akan mlakukan singkronisasi dengan program Pemerintah Kota Bogor.

“Kami ingin mensinkronkan lembaga kami dengan pemerintah kota, tapi karena terkendala dua hal itu, makanya kami tinggal tunggu proses sertifikasi dan verifikasi dulu,” katanya.

Sementara itu Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, Pemerintah Kota Bogor telah memiliki Perda Tahun 2016 tentang Bantuan Hukum. . Perda tersebut pada hakikatnya menjamin warga tidak mampu untuk mendapatkan bantuan hukum tanpa terkecuali.

“Tanpa biaya apapaun, makanya saya berharap teman-teman LBH UIKA bisa masuk ke ranah itu, memberikan bantuan bagi warga yang tidak mampu,” katanya.

Ia pun berharap, LBH UIKA tidak terjebak masuk ke dalam pusaran kepentingan kekuasaan.

“Entah kekuasaan siapa, entah politik siapa, tapi sejatinya saya percaya, LBH UIKA dapat berjuang hanya dengan keadilan,” lanjutnya (humas:fla/bella/adit)

banner 521x10

Komentar