INILAHONLINE.COM, JAKARTA
Organisasi Pemuda Panca Marga (PPM) di bawah kepemimpinan Haji Abraham Lunggana atau dikenal Haji Lulung tidak mampu melaksanakan instruksi DPP LVRI selaku induk organisasi. Hal itu dikatakan Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia (DPP LVRI), Mayjen TNI (Purn) Saiful Sulun, disela Musyawarah Luar Biasa (Munaslub) Pengurus Pusat (PP) PPM, di Jakarta, Sabtu (7/9)
“Satu kesalahan Lulung adalah tidak melaksanakan atau tidak berhasil melaksanakan instruksi-instruksi LVRI,” katanya kepada wartawan
Menurut Saeful, sikap para purnawirawan jenderal yang tidak mengakui kepengurusan Lulung bukanlah bentuk kedzaliman, karena ada beberapa instruksi yang dinilainya tak mampu dijalankan oleh Lulung. Diantaranya adalah tidak mampu mengembalikan PPM kepada naungan induknya, dalam hal ini LVRI sebagai pembina utama.

“Yang kedua, Lulung tidak mampu memvalidasi keanggotaan PPM yang disinyalir sekarang itu banyak sekali bukan anak-anak biologis veteran yang menjadi anggota PPM,” ujarnya.
Lebih lanjut Saeful Sulun mengungkapkan, Lulung membawa PPM ke dalam politik praktis, tidak sesuai dengan marwah LVRI yang mengutamakan politik kebangsaan bukan politik praktis.
“Belum lama ini, Lulung sebenarnya pernah berjanji untuk mengundurkan diri dari jabatan pimpinan PP-PPM. Namun janji itu tak kunjung dipenuhi dan janji itu selalu diingkari dengan berbagai macam manuver”, katanya.
Dikatakan Saeful Sulun, atas ketidakmampuan Lulung dalam menjalankan instruksi instruksi dari LVRI, maka DPP LVRI menganggap Lulung sudah tidak pantas lagi menjadi ketua sebuah organisasi semacam PPM sebagai anak kandung LVRI.
(Piya Hadi/WE)
Komentar