Masyarakat Jateng Bayar Pajak Kendaraan Melalui E-Samsat Sakpole

Daerah, Gaya Hidup584 Dilihat

InilahOnline.com (Semarang-Jateng) – Bagi masyarakat Jawa Tengah yang berada di wilayah Indonesia, sekarang tidak sulit lagi untuk membayar pajak untuk kendarannya, sehingga tidak usah lagi antre di Kantor Samsat bila saat waktunya membayar pajaknya.

Tidak perlu bingung, sekarang bayar pajak tahunan kendaraan bermotor bisa melalui aplikasi android yaitu Aplikasi E-Samsat Sakpole.

Aplikasi itu bisa diunduh di Play Store. Cukup unduh kemudian bayar pajak kendaraan bermotor lewat aplikasi tersebut dengan metode pembayaran e-banking, mobile banking, mesin ATM atau sms payment.

“Warga Jateng yang di luar kota bisa bayar enggak perlu pulang kampung atau lewat calo,” kata Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat melaunching aplikasi tersebut di Car Free Day Jl Pahlawan, Minggu (16/7).

Ganjar mengungkapkan, aplikasi itu merupakan hasil kerjasama antara Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Jasa Raharja Jateng, Bank Jateng dan beberapa perbankan lainnya. Saat ini, pembayaran bisa dilakukan melalui dua bank yaitu Bank Jateng dan Bank BNI.

”Dalam waktu dekat, ketiga pihak itu bakal bekerjasama dengan 11 bank lainnya,”ujarnya.

Ganjar menyatakan sesuai namanya, aplikasi ini adalah usaha ‘pol-polan’ pemerintah memberikan kemudahan layanan pada masyarakat.

“Kalau tanya pembangunan jalan darimana? Ya dari duit panjenengan niki (dari uang pajak masyarakat),” ucapnya.

Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Indrajit dalam sambutannya mengatakan aplikasi E-Samsat Sakpole merupakan inovasi baru di bidang pelayanan publik. Selain aplikasi Sakpole, pihaknya juga punya dua aplikasi layanan lainnya yaitu Panic Button dan E-Amdal Lalin.

Ia berujar, pihaknya terus melakukan inovasi untuk melayani masyarakat yang ingin pelayanan prima, transparan dan adil. “Tidak perlu percaloan lagi,” katanya.

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Jateng, Harwan Muldidarmawan mengapresiasi peluncuran aplikasi Sakpole itu. Ia berharap tingkat kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor meningkat.

Apalagi warga Jateng di luar kota tidak perlu pulang kampung. Sebab, dalam pajak kendaraan bermotor itu terdapat premi asuransi jasa rahaja.(Suparman)

banner 521x10

Komentar