REI Jateng Keluhkan Adanya Perizinan Menjadi Kendala Bagi Pengembang

InilahOnline.com (Semarang-Jateng) – Masalah perizinan ternyata masih menjadi kendala bagi para pengembang yang akan membangun komplek perumahan di kawasan di wilayah Jawa Tengah. Sampai sekarang ini perizinan masih menjadi kendala utama yang harus dilakukan para pengembang. Oleh karena itu, Real Estate Indonesia (REI) terus melakukan pendekatan kepada pihak yang berwenang.

“Dari dulu hingga kini masalah perizinan masih menjadi kendala bagi kami. Padahal pemerintah pusat sudah menyederhanakannya,” kata Ketua REI Jawa Tengah MR Prijanto di Semarang, Senin (17/7/2017).

Menurut dia, pemerintah pusat sebenarnya sudah melakukan banyak penyederhanaan terhadap izin pengembang, namun kebijakan penyederhanaan perizinan yang dilakukan oleh pemerintah pusat belum sepenuhnya diikuti oleh pemerintah daerah.

“Seperti misalnya izin amdal, upaya pengelolaan lingkungan hidup (UKL), dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UPL) oleh pemerintah pusat seharusnya cukup dalam bentuk surat pernyataan, tetapi oleh pemerintah daerah harus ada izinnya,” katanya.

Selain itu adalah izin lokasi. Menurut pemerintah pusat untuk pengembangan kawasan dengan luas tanah di bawah 5 hektare tidak perlu ada izin lokasi, tetapi oleh pemerintah daerah izin tersebut harus dilengkapi.

“Melihat kondisi tersebut, yang sebelumnya pemerintah pusat menyederhanakan 44 jenis izin menjadi 11 jenis ternyata belum berjalan efektif,” katanya.

Terkait hal itu, pihaknya terutama REI Jateng berharap supaya terdapat adanya keseragaman, sehingga kebijakan agar pengembang tidak merasa dirugikan.”Kebijakan harus sama dengan Pemerintah pusat,”pintanya.

Diakuinya, akibat belum seragamnya kebijakan yang bersifat memudahkan pengembang tersebut, REI harus merevisi target pembangunan rumah di Jawa Tengah selama tahun ini.

”Untuk rumah sederhana, jika sebelumnya target pembangunan selama tahun 2017 sebanyak 10.000 unit, sekarang ini harus direvisi menjadi 6.500 unit,”katanya.

Padahal, lanjut dia, untuk rumah sederhana ini peminatnya sangat banyak, di sisi lain pemba-ngunan rumah sederhana ini kan juga untuk menyukseskan program pemerintah,

”Jadi hingga saat ini dari 6.500 unit yang ditargetkan, realisasi pembangunan baru mencapai 40 persen,” ujarnya.(Suparman)

banner 521x10

Komentar