Menggagas Kementerian Pemuda tanpa Olahraga

Artikel, Berita730 Dilihat

Oleh Bintang Wahyu Saputra
(Ketua Umum PB Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI))

Pemuda adalah harapan bangsa. Arah pembangunan bangsa ditentukan oleh pemuda. Oleh karena itu, pemuda harus menjadi prioritas bagi pembangunan bangsa. Ditambah dengan Indonesia yang akan menghadapi ledakan jumlah penduduk produktif lebih banyak dibanding penduduk yang berusia tidak produktif. Ledakan jumlah penduduk produktif kalau tidak dikelola dengan baik akan menjadi petaka demografi, namun jika dikelola dengan baik justru akan melahirkan bangsa dan negara yang maju atau bisa disebut sebagai bonus demografi bagi bangsa dan negara.

Sangat disayangkan pemuda yang diharapkan mampu menjadi arah pembangunan bangsa justru memperlihatkan sebuah kemunduran. Kemunduran pertama adalah tidak satunya pemuda dalam organisasi yang menaungi kepemudaan yakni Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Seperti yang diketahui setelah kongres ke IV KNPI di Papua tahun 2015, menyebabkan wadah keberhimpunan pemuda terbelah menjadi beberapa kubu, yang terasa sampai sekarang.

Berkaca dari sejarah, kebangkitan Indonesia pada masa pra kemerdekaan dimunculkan oleh pemuda. Pertama adalah kelahiran organisasi pemuda Boedi Oetomo yang lahir tahun 1908, dan puncaknya adalah lahirnya Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 yang diinisiasi oleh para pemuda lintas pulau, seperti Jong Java, Jong Sumateran Bond, Jong Celebes, Jong Maluku dan Jong Islamenten Bond sebagai perwakilan pemuda di sektor agama.

Kemunduran kedua adalah masalah pengangguran yang banyak dialami oleh pemuda. Menurut data dari International Labour Organization (ILO), jumlah pemuda yang menjadi penggangguran tertinggi pasca reformasi dan menjadi peringkat kedua setelah Brunei Darussalam dengan jumlah 32,3 persen dari total penduduk Indonesia yang berusia produktif.

Kementerian Pemuda dan Olahraga Kemana?

Melihat persoalan diatas, sudah seharusnya Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) turun tangan mengatasi masalah pemuda. Kemenpora seharusnya menjadi garda terdepan untuk proses penyatuan pemuda. Karena bangsa dan negara ini berdiri dikarenakan jasa pemuda yang tidak terbelah alias pemuda bersatu.

Namun, sangat disayangkan Kemenpora seperti ‘macan ompong’. Hingga tulisan ini dibuat, tidak ada langkah nyata Kemenpora untuk menyatukan pemuda. Kemenpora seperti menutup telinga perihal permasalahan terpecahnya KNPI. Sementara untuk kegiatan olahraga, Kemenpora ‘pasang badan’ hingga harus kita akui bahwa keberhasilan penyelenggaraan Asian Games dan Asian Para Games serta berbagai event kelas internasional lain adalah bentuk kebangkitan olahraga kita dibawah Kemenpora.

Kementerian Pemuda tanpa Olahraga

Untuk tahun anggaran 2019, Kementerian Pemuda dan Olahraga mendapatkan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang telah disetujui oleh Komisi X DPR RI sebesar Rp 1,95 triliun yang diperuntukkan kepada Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda sebesar Rp 92,364 miliar, Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Rp 202,872 miliar, Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga Rp 395,229 miliar, Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Rp 986,284 miliar dan Kesekretariatan Rp 274,341 miliar.

Dari jumlah tersebut, dapat kita simpulkan bahwa anggaran untuk pemuda yang dititipkan kepada Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda dan Deputi Bidang Pengembangan Pemuda sangatlah kecil, hanya sekitar Rp 295 miliar. Berarti anggaran untuk kepemudaan hanya sekitar 15 persen dari jumlah total anggaran Kemenpora.

Berkaca dari dua kasus yang dituliskan sebelumnya perihal kemunduran pemuda, seharusnya anggaran untuk kepemudaan bisa dinaikkan. Hal itu dilakukan untuk mengatasi kemunduran yang dialami oleh pemuda. Salah satunya adalah dengan menaikkan anggaran kepemudaan ditambah dengan tantangan pemuda kedepan, maka sudah sewajarnya jugalah anggaran untuk kepemudaan ditambah. Kalau toh tidak ditambah setidaknya harus ada kementerian atau badan khusus yang menangani pemuda biar pemerintah bisa lebih fokus mengatasi persoalan yang dialami pemuda sekaligus sebagai persiapan menghadapi bonus demografi dan revolusi industri keempat alias 4.0 yang mau tidak mau suka tidak suka pemuda pasti akan menjadi pelaku dan juga sekaligus korban.

Hal ini dibenarkan oleh data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan Indonesia akan dilanda bonus demografi ditahun 2020 sampai 2035 yang dimana bonus demografi merupakan terjadi ledakan populasi usia produktif yakni usia 16-60 tahun adalah sekitar 60 persen dari jumlah total penduduk. Melihat kondisi demikian, jangan sampai Indonesia seperti Brasil dan Afrika Selatan yang gagal memanfaatkan bonus demografi.

Sebagai upaya menghadapi bonus demografi dan revolusi industri 4.0 maka diperlukan kementerian atau badan khusus yang menangani pemuda agar lebih siap dan mampu menghadapi tantangan kedepan melalui pengembangan sumber daya manusia. Salah satu upayanya adalah membentuk Kementerian Pemuda tanpa Olahraga.

Maka sejak terbitnya tulisan ini, saya Bintang Wahyu Saputra selaku Ketua Umum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) menantang pemerintahan 2019-2024 untuk membentuk badan khusus pemuda atau kementerian pemuda, sebagai pemanfaatan bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045 ditengah globalisasi dan revolusi industri 4.0. [ ]

banner 521x10

Komentar