Musim Penghujan, Dinkes Kota Bogor Ingatkan Akan Bahaya Wabah Penyakit DBD

Berita, Megapolitan601 Dilihat

INILAHONLINE.COM, BOGOR

Musim penghujan telah tiba. Pemerintah Kota (Pemkot Bogor) mulai mewaspadai wabah penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) yang muncul di awal tahun 2019 ini. Di sepanjang tahun 2018 saja, tercatat ada 727 kasus DBD dari 25 puskesmas yang ada di 68 Kelurahan di Kota Bogor.

Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Menular dan Surveilans (P3MS) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Dr. Sari Chandrawati mengatakan, memasuki musim penghujan di Kota Bogor amat dirasa perlu untuk mewaspadai wabah mematikan penyakit DBD ini. Oleh karenanya, pemerintah terus berupaya melakukan langkah-langkah pencegahan, yakni Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan Menguras bak penampungan air, Menutup tempat penampungan air, dan Mendaur ulang barang bekas (3M) serta memakai lotion anti nyamuk, kelambu dan tanaman anti nyamuk.

“Kota Bogor telah mengalami penurunan kasus DBD setiap tahunnya. Dari tahun 2015 sebanyak 1.107 kasus, lalu tahun 2016 sebanyak 1.125 kasus, dan 847 kasus di tahun 2017 dengan 6 orangnya dinyatakan meninggal dunia. Sementara untuk tahun 2018 penderita DBD ada sebanyak 727 kasus, 4 orang diantaranya meninggal dunia,” ungkap Dr Sari saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (14/01/2019) sore.

Sari melanjutkan, target Insiden Rate (IR) 2018 berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) adalah 47 per 100.000 sehingga dengan jumlah penduduk Kota Bogor yang ada saat ini maka seharusnya kasus DBD tidak melebihi 500 kasus. Guna mencapai hal tersebut, maka pemerintah terus berupaya melakukan pemantauan jentik nyamuk oleh kader, siswa sekolah, maupun unsur masyarakat lainnya.

“Dinkes sudah melatih kader jumantik yang berasal dari unsur masyarakat dan unsur sekolah. Mereka telah melakukan PSN minimal 1 kali dalam seminggu. Upaya itu dilakukan serentak setiap minggunya,” kata dia.

Menurut Sari, jika PSN dilakukan dengan baik maka tindakan fogging atau pengasapan tak perlu lagi dilakukan. Sebab, fogging tidak bisa sembarangan dilakukan karena memiliki syarat-syarat tertentu. Selain itu, jika ada penderita DBD di wilayah, maka petugas puskesmas akan melakukan penyelidikan epidemiologi. Kemudian petugas akan memeriksa rumah-rumah dalam radius 100 meter.

“Itu dilakukan guna memastikan apakah ada jentik nyamuk atau tidak di wilayah tersebut. Setelah itu petugas akan mencari kembali apakah terdapat penderita lain di wilayah yang sama, jika ditemukan maka hasilnya positif. Intinya ketika terjadi penularan berarti telah kedapatan nyamuk yang harus diberantas melalui upaya PSN fogging. Upaya fogging wajib dilakukan jika sebelumnya telah melakukan 3M yang wajib dilakukan rutin setiap seminggu sekali,” jelas Sari.

Sementara hingga medio Januari 2019, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor mencatat sedikitnya telah merawat 37 pasien yang mengidap DBD. Menurut Dr Eddy Dharma, hal tersebut perlu diwaspadai lantaran jumlah tersebut terbilang besar untuk mengawali tahun di bulan pertama.

“Antisipasi dari pihak kami paling utama yakni ketersediaan tempat bagi pasien. RSUD telah menyiapkan itu semua, dan semoga saja tidak banyak pasien yang terjangkit DBD, lebih baik lagi tidak ada,” harapnya.

(ian Lukito)

banner 521x10

Komentar