INILAHONLINE.COM, JAKARTA – Sejumlah pemilik tempat usaha di Ruko 1000, Cengkareng, Jakarta Barat, mempertanyakan penangkapan satpam oleh aparat Polres Metro Jakarta Barat. Sebab apa yang dilakukannya terhadap Benny, pemilik ruko yang viral di media sosial itu hanya menagih uang iuran keamanan kebersihan ruko (IKKR).
Sopian pemilik Ruko I no 33 mengaku tidak keberatan dengan IKKR Rp 350 ribu per bulan. Sebab ia merasakan dana yang dikutip pengelola PT Titu Harmoni, sebanding dengan manfaat yang didapat para pemilik ruko.
“Kami tak persoalkan. Saya anggap ini adalah wajar, uang Rp 350 ribu untuk kebersihan, keamanan, dan ketertiban. Jadi kalau saya pikir ini tidak pungli,” ungkapnya, Senin (27/8).
Menurutnya, dalam pengawasan PT Titu Harmoni, kondisi ruko tampak lebih baik, keamanan terjamin dengan beberapa pelaku pencuri diamankan. Kebersihan terjaga dengan diambilnya sampah setiap pagi hari. Selain itu petugasnya juga ramah.
“Salah satunya pak Freddy, ia tuh orang baik, kami saling tegur sapa. Setiap ada masalah, dia selesaikan. Kami senang dengan kondisi ini,” ucapnya.
Hal senada juga diungkapkan Lily Sutanto, pemilik Ruko H 3A. Setahu Lily banyak warga yang belum membayar IKKR. Pembayaran ini kemudian membuat fasilitas dan pembangunan menjadi terganggu. Hal ini menjadi alasan banyak jalan di kawasan Ruko 1000 yang belum dibeton.
“Banyak juga yang bandel tidak bayar IKKR, bukan sebulan tapi tahunan. Makanya rencana perbaikan jalan ruko sini terhambat,” tuturnya.
Apa yang diungkapkan oleh Lily tersebut dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi. Benny, pemilik ruko yang viral karena mengaku diperas oleh oknum satpam memiliki tunggakan IKKR mencapai Rp 24 juta. Padahal seharusnya dengan menunggak 10 tahun, Benny semestinya membayar Rp 42 juta.
“Katanya ada denda. Kalo tidak bayar fasilitasnya di rusak, bahkan rukonya di gembok,” katanya saat merilis kasus ini.
Meskipun begitu, Polisi masih melihat kasus ini sebagai pemerasan, penipuan dan ada pengerusakan. Ada tujuh pegawai termasuk Dirut PT Titu Harmoni yang diamankan Polisi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edi Suranta Sitepu menegaskan pihaknya masih fokus menyelidiki kasus pengerusakan jalan akses ruko atau inrit. Ia juga masih menyelidiki dokumen dan laporan keuangan PT Titu Harmoni.
“Kami fokus ke kasus pengerusakannya dahulu. Yang lain masih ditelusuri,” tandasnya. (Badar)
Komentar