Pengawasan Secara Tegas Tanpa Harus Menghakimi

INILAHONLINE.COM, MAGELANG — Sosialisasi penguatan peran masyarakat dalam pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikana (SDKP), melalui sistem pengawasan berbasis masyarakat, oleh anggota Komisi IV DPR RI, Vita Ervina SE MBA, bersama Kementrian Kelautan dan Perikanan, di Magelang, Kamis (13/10-2022).

Menurut Vita Ervina, peran dan partisipasi aktif masyarakat untuk ikut menjaga dan mengawasi lingkungan dan kelestarian alam serta ikan di perairan, merupakan langkah positif. Sebab masih ada pihak membuang limbah atau sampah di sungai, sehingga menimbulkan pencemaran lingkungan.

Untuk itu, pembentukan relawan Pokmaswas bisa melakukan pemantauan dalam pengawasan secara tegas, tanpa harus menghakimi. “Artinya, jika ditemukan ada yang melakukan pelanggaran, seperti membuang limbah di sungai atau nyetrum ikan di perairan umum, maka relawan pokmawas bisa melaporkan keaparat yang lebih berwenang,” ujarnya.

Dengan hadirnya Pokmaswas ini, Vita anggota Komisi IV DPR RI dari PDI Perjuangan berharap menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan pengawasan pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya perikanan. Selain itu, terbentuknya Pokmaswas akan meningkatkan kualitas sumber daya perikanan.

Untuk perikanan ramah lingkungan, dan berkelanjutan melalui sistem pengawasan berbasis masyarakat. “Denga pengawasan semakin baik dan cepat, maka pengawasan yang berbasis masyarakat, akan bisa menjaga kelestarian habitat eko sistem perairan semakin baik dan terjaga,” pintanya.

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magelang, Jhoni Indarto mengatakan, Pokmaswas ini juga menjadi ujung tombak dalam pengawasan perikanan. Banyak kejadian yang dialami, dimana masih ada perusahaan yang membuang limbah ke sungai, serta penangkapan ikan dengan cara distrum, sehingga ini yang menyebabkan keprihatinan.

Begitu juga dengan masih adanya masyarakat yang melepas ikan predator di perairan umum, seperti di sungai yang menyebabkan menjadi pemangsa ikan yang lain, karena ikan predator bisa memakan anak-anak ikan.

“Tidak sembarang ikan yang bisa ditebar di areal umum, kecuali penebaran ikan endemik yang harus di tebar agar bisa lestari ikan- ikan tersebut, termasuk menjaga kelestarian alam dan ikan,” ujarnya.

Sementara itu, Ir. Nugroho Aji, M.Si, mewakili Direktu Jenderal PSDKP KKP menambahkan, masyarakat harus ikut berperan untuk menjaga sumber daya ikan dan kelestarian alam. Karena ancaman lain terhadap ekosistem sungai, adalah tambang, limbah industri tahu dan ternak, serta usaha wisata sungai. Usaha wisata jelajah kali juga menyumbang kerusakan lingkungan sungai.

Penegakan hukum sangat penting. karena sejalan dengan etika bisnis. Kerusakan atau pencemaran yang terjadi pada limbah cair industri ketika dibuang ke sungai, air sungai tercemar. Lingkungan hidup yang tidak sehat berkorelasi langsung dengan kesehatan manusia dan semua makhluk hidup di sekitarnya maka peran kesehatan lingkungan yang sehat sangat mendukung dari kesehatan. (ali subchi)

banner 521x10

Komentar