BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Ke Ahli Waris Korban Kecelakaan

Berita, Jawa Tengah406 Dilihat

INILAHONLINE.COM, KOTA MUNGKID — BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan sejumlah santunan kepada ahli waris. Penyerahan santunan tersebut diserahkan secara simbolis di Rumah Dinas Bupati Magelang, Kamis (13/10/2022). Salah satu pegawai THL dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang yang mengalami kecelakaan sehingga meninggal dunia.

Santunan tersebut diterima oleh ahli waris (istri), Wiwik Yuliati sebesar Rp 126.669.000 dan ahli waris (anak), Ananda Siti sebesar Rp 61.000.000 untuk biaya pendidikan hingga perguruan tinggi. Penyerahan dilakukan Bupati Magelang Zaenal Arifin didampingi Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Magelang, Budi Pramono secara simbolis.

Santunan meninggal dunia ini juga diterima oleh keluarga salah satu perangkat Desa Tersangede, Kecamatan Salam yang meninggal dunia karena mengalami sakit. Santunan ini diterima oleh ahli waris (istri), Rini Sundari sebesar Rp 49.104.260 dan beasiswa kepada anak pertama sebesar Rp 36.000.000 dan beasiswa kepada anak kedua sebesar Rp 63.000.000 yang diserahkan secara bertahap hingga perguruan tinggi.

Bupati Magelang Zaenal Arifin menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Magelang yang telah ikut serta melindungi masyarakat dalam hal ini telah memberikan jaminan kepada para peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, Pemerintah juga memiliki tugas yang sama dengan BPJS Ketenagakerjaan yaitu melindungi seluruh warga masyarakat dan mensejahterakannya. “Masih ada PR besar bagi kita semuanya dalam rangka melindungi masyarakat kita dari hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap, Zaenal.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Magelang, Budi Pramono melaporkan perkembangan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Magelang sampai saat ini tenaga kerja formal sekitar 26.000, tenaga Non ASN dan OPD sebanyak 7.093, tenaga kerja informal 8.740, tenaga kerja sektor konstruksi 22.174.

Dilaporkan juga dari bulan Januari-September 2022 ini BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Magelang sudah membayar klaim Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, Jaminan Klaim Pekerjaan dengan jumlah kasus 15.775 dengan total pembayaran Rp 168 miliar.

“Dari data BPS yang kami ambil, ada sekitar 718.173 orang yang bekerja di Kabupaten Magelang. Dibandingkan dengan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sudah terdaftar baru 9,3 persen,” beber, Budi.

Terkait hal tersebut, Budi menjelaskan ada beberapa produk hukum mulai dari Inpres 02 tentang optimalisasi pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan dan Inpres 04 tentang program pengentasan kemiskinan, yang di salah satu pasalnya BPJS Ketenagakerjaan menjadi sinkronisasi visi misi dengan Pemda untuk melindungi pekerja terutama disektor rentan.

“Harapan kami kedepan program BPJS Ketenagakerjaan ini dapat bersinkronisasi dengan Pemerintah Daerah,” ungkap, Budi. (ali subchi)

banner 521x10

Komentar