Pengusaha Angkutan Jasa Desak Pemerintah Turunkan Tarif Tol Karena Memberatkan

INILAHONLINE.COM, SEMARANG

Asosiasi pengelola jalan tol Indonesia dan pemerintah diminta untuk menurunkan harga tarif jalan tol Trans Jawa, karena dinilai masih cukup memberatkan. Pasalnya, pemerintah supaya mengkaji kembali formula penentuan tarif jalan tol Trans Jawa yang dinilai cukup tinggi, sehingga membertkan para pengusaha truk angkutan jasa.

Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Cabang Tanjung Emas Semarang Supriyono mengatakan tarif jalan tol dinilai masih cukup mahal, sehingga banyak dari pengemudi truk yang lebih memilih lewat jalan nasional.

“Kami rasa tarif jalan tol cukup mahal, hingga sebagian besar supir truk lebih tertarik menggunakan jalan nasional ketimbang melalui jalan tol yang menimbulkan ekonomi biaya tinggi,” ujarnya dalam diskusi ”Puji dan Bully Tol Trans Jawa” yang diselenggarakan Forum Wartawan Pemprov Jatreng di Lantai I Gedung Pemprov Jateng, Rabo (27/2/2019).

Menurutnya, untuk beberapa ruas jalan tol di Jateng seperti Solo menuju ke Sragen para pengemudi truk lebih memilih tol. Hal ini karena melalui jalan tol lebih efisien dibandingkan melalui jalan nasional.

“Para pengemudi truk untuk beberapa ruas seperti Solo – Sragen lebih memilih jalan tol karena jauh lebih efisien jika dibandingkan lewat jalan nasional,” tuturnya.

Namun, lanjutnya, untuk ruas tol pantura belum menjadi pilihan sebagian besar sopir dan mereka masih memilih jalan nasional yang tidak banyak mengeluar biaya besar.

Dia meminta kepada pemerintah untuk mengkaji ulang tarif tol supaya lebih murah, bahkan bisa diberikan diskon khusus untuk pengemudi truk yang melalui jalan tol trans Jawa.

“Dari para pengusaha jasa angkutan truk meminta agar pemerintah mengkaji ulang tarif yang ditetapkan. Kami ingin khusus untuk truk mendapatkan diskon agar tidak memberatkan pengusaha,” ujarnya.

Sementara itu, AVP Corporate Secretary PT Jasa Marga (Persero) Ira Susiyanti menjelaskan, tarif tol yang digunakan selama ini sebenarnya sudah diturunkan, dari harga sebelumnya dari tarif nasional per kilometer adalah Rp 1.200 – Rp 1.500 yang disesuaikan dengan kondisi ruas tol. Namun kini semua sudah dosesuaikan menjadi Rp 1.000 per km, dengan jenis kendaraan golongan dari 1-3.

”Jadi langah berikutnya adalah melakukan kajian terhadap formula tarif yang sudah berjalan sekarang ini, sambil meunggu keputusan tarif itu, pihaknya meberikan diskon selama tiga bulan,”ujarnya

PT Jasa Marga sebelumnya telah mengeluarkan dana talangan pembangunan tol Trans Jawa di jalur ruas tol Semarang Batang sebesar Rp 5,5 triliun, sebagai biaya untuk pembebasan lahan tambahan.

Direktur Utama PT Jasa Marga Semarang-Batang, Ari Irianto mengatakan perusahaan telah mengeluarkan dana sebesar Rp5,5 triliun, untuk talangan biaya pembebasan lahan tambahan yang diperlukan pembangunan ruas tol Trans Jawa.

Dana sebesar itu, lanjutnya, diperoleh melalui pinjaman perbankan, untuk memenuhi percepatan pembangunan proyek ruas tol tersebut. Namun pada pasca pembangunan ruas tol Semarang-Bantang yang diresmikan Desember 2018 lalu baru kembali senilai Rp4 triliun, sedangkan sisanya Rp1,5 trilun hingga kini belum dikembalikan.

“Kami menalangi dana tolal Rp5,5 triliun dan baru kembali Rp4 triliun, sehingga sisanya Rp1,5 triliun itu hingga saat ini belum dikembalikan, nilai tambahnya kan bergulir terus. Satu harinya sekian ratus juta,” ujarnya selepas mengikuti diskusi bertema Puji Bully Tol Trans Jawa yang digelar Forum Wartawan Pemprov dan DPRD (FWPJT) Jateng, Rabu (27/2).

Menurutnya, masih terdapat sejumlah warga yang lahannya terdampak pembangunan tol Semarang-Batang terus meminta pihaknya untuk segera mengganti rugi lahan. Totalnya yang harus diganti mencapai Rp45 miliar. Namun, permintaan itu tidak dapat dipenuhi karena berbagai hal.

Dia menuturkan untuk pengadaan tanah pembangunan ruas tol pada 2016 hingga 2018 lalu, ada perjanjian pengembalian dana talangan untuk proyek strategis nasioanal (PSN). Antara Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

Namun, karena perjanjian itu hanya berlaku sampai 2018, maka di tahun berikutnya sudah tidak ada payung hukum lagi untuk BUJT kembali menalangi.

“Hasil rapat terakhir diusulkan untuk pembayaran 2019 langsung dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) membuat Surat Perintah Pembayaran (SPP) ke LMAN,” tuturnya.

Kondisi itu, dia menambahkan bakal berdampak pada kondisi finansial perusahaan, meski ada backup dana dari para pemegang saham, namun tetap berpotensi menjadi tidak sehat dari sisi korporasi. Karena masih muncul share kewajiban buntut dari belum dikembalikannya sisa dana talangan tanah tersebut.

Penyebab SPP belum bisa dibuat, tutur Ari, karena berbagai permasalahan persyaratan dianggap belum lengkap pemberkasan dari Badan Pertanahan Negara (BPN), sehingga berdampak pada penyelesaian di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Selain masih ada juga permasalahan anggaran.

“Kemenkeu maupun dari PPK mudah-mudahan bisa melengkapi dokumennya. Bahkan LMAN bisa segera mencairkan untuk pengembalian dana talangan tersebut,” ujarnya.

Ari mengatakan pembangunan rua tol Trans Jawa bukan investasi yang murah. Bahkan perhitungannya, ruas tol Semarang-Batang bakal BEP setelah 13 tahun hingga 15 tahun, bisa jadi molor.

“Tiap bulan pemasukkan untuk pengelola tol masih sebesar Rp30 miliar per bulan, meski perusahaan harus tetap membayar bunga bank yang terus bergulir sebesar Rp 52 miliar per bulan, belum pokoknya. Semuanya, ditanggung investor,” tuturnya.

Sementara itu, dalam diskusi itu juga terungkap pasca pembangunan ruas tol trans Jawa yang diresmikan beberapa waktu lalu belum sepenuhnya menguntungkan pengusaha terutama jasa angkutan truk dan logistik.

Selain itu, banyak warga dari Desa Rejosari Kabupaten Kendal menuntut pada pemangku kepentingan, untuk segera membayar ganti rugi tanahnya yang terkena bahu jalan badan yang berada di kanan dan kiri jalan tol, yang kini belum dibayar.

”Warga meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian PUPR untuk segera menyelesaikan ganti rugi tanahnya, yang sudah diikhlaskan untuk kepentingan negara untuk penggunaan jalan tol tersebut,”pinta warga yang hadir dalam diskusi tersebut.

(Suparman)

banner 521x10

Komentar