Perda Pemberdayaan Desa Wisata, Pemda Diwajibkan Mendukung Anggaran Desa Wisata

INILAHONLINE.COM, SEMARANG

Peraturan Darah Pemberdayaan Desa Wisata akhirnya disahkan oleh DPRD Provinsi Jawa Tengah. Dengan disetujuinya peraturan daerah tersebut berarti pengelolaan desa wisata akan lebih fokus pada bantuan anggaran dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan desa setempat.

”Dukungan anggaran dari pemerintah daerah menjadi salah satu poin utama Perda Pemberdayaan Desa Wisata, sehingga dukungan anggaran dan kebijakan dinilai sangat penting untuk memoles desa semakin menarik yang selanjutnya bisa mandiri,”kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Jateng Yudhi Sancoyo di Semarang, Jumat (28/12/2018).

Menurutnya, tujuan pembentukan perda tersebut secara keseluruhan untuk menjadikan ekonomi desa bisa lebih mandiri serta menggarap potensi wisata yang ada.Oleh karena tu, dukungan anggaran itu sangat penting, tetapi harus disesuaikan dengan kemampuan APBD masing-masing daerah.

”Tanpa ada sokongan dari pemerintah daerah, pengembangandesa wisata tidak berkembang dengan baik dan cepat,”katanya.

Dukungan anggaran itu, menurutnya, bisa diwujudkan dalam bentuk infrastruktur pendukung seperti toilet yang representatif, pelatihan sumber daya manusia sampai cara memasarkan desa wisata pada masyarakat luas.

”Jumlah desa yang memiliki potensi wisata sangat besar, namun jika semuanya bisa dijadikan desa wisata dan memiliki daya tarik yang berbeda-beada, maka desa akan bisa mandiri serta sangat menguntungkan bagi perekonomian masyarakat,”tambah Sukirman anggota Komisi B.

Sukirman menjelaskan, jumlah obyek wisata sekarang ada 561 obyek wisata di Jawa Tengah yang mempunyai basis daya tarik dan karakter yang berbeda. Jumlah ini belum termasuk desa wisata yang terus berkembang yang kini tercatat sekitar 240 desa, sehingga pertumbuhan jumlah desa wisata mencapai 20 persen setiap tahun.

”Berdarakan hasil kajian ternyata ada sekitar 400 desa di Jawa Tengah memiliki potensi desa wisata,”paparnya.

Menurutnya dia, pariwsiata sekarang ini sebagai pundi-pundi ekonomi baru dan menjadi penggerak perekonomian masyarakat. Jika dikeola dan ditata secara profesional hasilnya bisa mandiri,”ujarnya.

Politisi Partai Golkar ini, sambil mencontohkan keberadaan Kampung Batik Kauman Pekalongan sekarang ini, dinilai sangat menarik. Wisatawan yang berkunjung tidak hanya ditawari untuk membeli produk yang sudah jadi, tetapi diajak untuk mencoba membuat batik sendiri secara langsung.

”Jadi para wisatawan diajari mulai dari menyanting hingga proses pewarnaan. Tidak hanya berhenti disitu saja inovasi terus dilakukan,dengan tujuan wisatawan menemukan sesuatu yang baru, sehingga menariuk untuk datang kembali,”katanya.

Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin menegaskan, dukungan pemerintah Provinsi Jawa Tengah terhadap upaya pengembangan desa wisata terus dilakukan. Namun secara prinsip bisa mendorong perwujudan desa yang mandiri.

”Diharapkan desa akan menjadi penggerak ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya,”paparnya.

(Suparman)

banner 521x10

Komentar