Perkembangan Industri Plastik Indonesia, Ekspor Terbesar di Negara Jepang

INILAHONLINE.COM, SEMARANG – Perkembangan industri plastik nasional hingga kini terus meningkatkan daya saing produk industri plastik hilir nasional, khususnya untuk memenuhi kebutuhan bahan bangunan serta untuk mendukung pelestarian lingkungan melalui penggunaan bahan-bahan yang diperbaharui.

Menurut Direktur Industri Kimia Hilir Taufiek Bawazier, selaku pembina industri plastik hilir selalu memetakan pasokan kebutuhan produk plastik, untuk bahan bangunan serta sebagai bahan penyusunan peta jalan (Road map), penggunaan material plastik dan polymer untuk bahan bangunan.

”Industri plastik secara nasional mengalami kemajuan yang signifikan, meski pengembangan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah No.14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) tahun 2015-20135. Jadi pengembangan industri plastik diarahkan pada plastik untuk kepentingan umum dan khusus seperti bahan bangunan,”paparnya di sela-sela Focus Group Discussion bertema ”Pengembangan Industri Plastik Hilir Untuk Bahan Bangunan di Hotel Santika Premeire Semarang, Selasa (15/5/2018).

Ia menjelaskan, semakin berkembangnya sektor infrastruktur dan pemukiman menyebabkan semakin meluasnya penggunaan material polymer, yang dapat digunakan sebagai material konstruksi menggantikan bahan kayu dan logam.

”Hanya yang berkembang saat ini adalah atap plastik, dinding, pipa, lantai, serta kusen, daun pintu dan jendela plastik,”ujarnya.

Namun demikian, lanjutnya, berdasarkan data ekspor 2017 menunjukkan volume ekspor pipa plastik nasional mencapai 14,86 ribu ton dengan nilai 56,04 USD. Sedangkan tingkat penjualan domestik berada dikisaran 550 ribu ton/tahun.

”Ini menunjukkan ekspor pipa plastik Indonesia terbesar ke negara Jepang dengan volume 4.400 ton dengan nilai 13 juta USD. Sementara impor pipa plastik Indonesia semakin tinggi, merupakan potensi besar untuk mengembangkan dan meningkatkan kapasitas industri pipa plastik,”paparnya.

Ia menambahkan, seiring dengan pasar tunggal ASEAN dan AFTA serta menyikapi revolusi industri 4.0, maka penguatan industri dalam negeri khususnya plastik dan karet menjadi fokus Direktorat Industri Kimia Hilir, untuk melakukan sinergi antara pemerintah, produsen dan konsumen.

”Jadi sinergitas pihak-pihak terkait (pemerintah, produsen dan konsumen) adalah wujud nasionalisme produk dalam persaingan global yang semakin ketat dan keras,”ujarnya.

Maju yang Signifikan

Sementara itu Direktur Pusat Teknologi Material Asep Riswaki mengetakan, perkembangan isndustri plastik mengalami kemajuan yangsignifikan, karena plastik saat ini tidak hanya digunakan untuk keperluan pengemasan, tapi untuk berbagai sektor lainnya.

”Pengembangan industri plastik menjadi salah satu industri prioritas, yang ada dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015 tnetang Rencana Induk pembangunan Industri Nasional tahun 2015-2035, dimana pengembangan industri plastik diarahkan untuk keperluan umum dan khusus, diantaranya sebagai bahan bangunan,”katanya.

Semakin berkembangnya sektor infrastruktur dan pemukiman, menurutnya, menyebabkan semakin meluasnya penggunaan material polimer yang bisa digunakan sebagai material konstruksi menggantikan bahan kayu dan logam.

”Jadi beberapa material konstruksi dari plastik yang digunakan dan berkembang saat ini, yaitu atap plastik, dinding, pipa, lantai, serta pintu dan jendela plastik,”tuturnya.

Terkait perkembangan industri atap plastik yang dimulai sejak 1980, menurutnya, dalam pengembangannya menggunakan metode pultrussion, yaitu metode yang diaplikasikan untuk serat panjang.

”Aplikasi ini untuk atap , lembaran atas bergelombang, tembus cahaya yang digunakan untuk pabrik pupuk. Dengan aplikasi ini atap tidak mudah terkena korosi,”katanya.

Sedangkan plastik dan kelengkapannya (HA. 3917), yang berupa polyethylene, polypropylene, polyvinil chloride (PVC) atau acrylonitrile butadiene styrene (ABS), saat ini mengalami cukup baik dengan semakin meningkatnya penggunaan, baik untuk konstruksi publik maupun pemukiman.

”Dari data ekspor 2017 menunjukkan volume ekspor pipa plastik nasional mencapai 14,86 ribu ton dengan nilai 56,04 juta USD. Dengan demikian tingkat penjualan domestik pipa plastik pada kisaran 550 ribu ton per tahun. Oleh karena itu, pipa plastik Indonesia terbesar ke Jepang dengan volume 4.400 ton dengan nilai 13 Juta USD.”

Sementara impor pipa plastik Indonesia, menurutnya, hingga kini mencapai 42,44 ribu ton dengan nilai 172,11 Juta USD. Artinya, tingkat kebutuhan yang semakin tinggi terhadap pipa plastik merupakan potensi besar, untuk mengembangkan dan meningkatkan kapasitas industri pipa plastik.

Tidak ketinggalan lantai, penutup lantai dan ubin dari plastik (HS. 3918), katanya produk ini belum mengalami perkembangan yang signifikan di industri dalam negeri. Namun produk ini di negara kita masih didominasi oleh produk China dengan nilai impor mencapai 12 Juta USD.

”Produk lantai, penutup lantai dan ubin dari plastik yang diproduksi di Indonesia ini, telah diekspor ke Thailand, Amerika Serikat, Ausralia dan negara lain dengan total ekspor 2,965 ton dengan nilai 9,8 Juta USD.”

Tentang produk lain seperti daun pintu, daun jendela dan bingkainya serta ambang bawah pintu, umumnya merupakan produk UPVC, yang memiliki komposisi material 85 persen PVC dan 15 persen stabilizers + modifier + filler + color pigments + titanium dioxide, yang akan membuat komposisi UPVC mrnjadi kokoh dan tahan terhadap perubahan cuaca. Produk ini ekspor utamanya ke negara Polandia, Jerman, China.

”Ekspor produk ini mengalami kenaikan yang signifikan dengan nilai 93.200 USD tahun 2015 menjadi 488.400 USD tahun 2016. Sebaliknya, impor Indonesia yang berasal dari China dengan 9,1 Juta USD tahun 2016. Selain itu, Indonesia juga mengekspor ke Negara Nigeria, Timoe Leste dan Maldives,”paparnya.

Namun demikian, lanjutnya, seiring kemajuan teknologi plastik dan sistem yang menggabungkan plastik dengan material lain, semakin banyak digunakan dalam material konstruksi maka banyak keunggulan material plastik . Selain lebih murah, mudah diproses dan dibentuk, tahan korosi, lebih ringan, dapat diproses ulang serta didukung ketersediaan bahan baku sangat mencukupi.

”Pemerinah dipandang perlu mendorong industri material konstruksi dari plastik, melalui penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk material bangunan dari plastik,”paparnya.

Selain itu, pemerintah juga harus memberikan Insentive Investment allowance berupa keringanan pajak penghasilan sebesar 60 persen selama 10 tahun, untuk produk industri padat karya yang kini dalam tahap pengusulan. ‘’Kewajiban penerapan TKDN secara wajib untuk proyek-proyek pemerintah,’’pungkasnya.(Suparman)

banner 521x10

Komentar