Kopertis VI, Mendesak Semua PTS di Jateng Segera Menerapkan Sitem Verifikasi PIN

Daerah, Pendidikan628 Dilihat

INILAHONLINE.COM, SEMARANG – Kopertis Wilayah VI Jateng menginstruksikan bagi 257 perguruan tinggi swasta (PTS) yang ada di wilayahnya, untuk segera meningkatkan akuntabilitas, dengan menerapkan sistem verifikasi pembuatan ijazah nasional melalui sistem online.

”Dalam tahun 2019 mendatang semua PTS di Jawa Tengah harus sudah memberlakukan PIN, untuk segera diterapkan sebagai upaya untuk menghindari pemalsuan ijazah,”ujar Koordinator Kopertis Wilayah VI Jateng, Prof Dr Sugiharto MPd di Semarang, Senin (14/5/2018).

Menurutnya, ijazah melalui Penomoran Ijazah Nasional (PIN) itu perlu segera diterapkan, sehingga semua PTS di Jateng sudah memberlakukan PIN itu, mengingat penerapan ini diwajibkan Kemenristek Dikti.

”Kemenristek Dikti akan terus memantau terhadap perkembangan perguruan tinggi secara langsung, apakah mematuhi peraturan itu atau tidak. Jika akan diberikan sanksi,”katanya.

Mengenai PTS di Jateng yang sudah menerapkan dengan sistem PIN, menurutnya, hingga kini yang tercatat masih 23 kampus dan tahun ini bakal disusul 151 PTS hingga menjadi 174 PTS.

”Penerapan PIN ini penting diperhatikan kepada semua pengelola atau yayasan kampus dan rektor. Jangan sampai hingga batas waktu 2019 tidak melaksanakan verifikasi ijazah lewat PIN,”paparnya.

Kendati demikian, menurutnya, yang perlu diketahui adalah proses untuk mendapatkan dan menerapkan sistem verifikasi ijazah elektronik PIN ini. Setidaknya terdapat tujuh tahapan yang harus dilakukan semua PTS.

”Yang jelas upaya yang tidak mudah, meski sudah diberi waktu dua tahun sejak 2017 serta gencar disosialisasikan,”katanya.

Terkait dengan minat perguruan tinggi dalam meningkatkan akredititasinya dari B ke A, menurutnya, ada persyaratan yang juga perlu diperhatikan.

”Jadi kampus harus meningkatkan mutu utamanya adalah akreditasi. Ini indikator ketertarikan masyarakat untuk bisa kuliah di kampus yang mereka inginkan,”ujarnya.(Suparman)

banner 521x10

Komentar