
INILAHONLINE.COM, MAGELANG – Rekap Hasil Pemetaan TPS pemilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) untuk pasangan Gubernur Jateng dan Bupati Magelang tahun 2024, terdapat kenaikan 19.314 orang pemilih baru dari 1.004.518 pemilih. Data pemilih baru itu, karena per tanggal 27 November 2024 mereka berusia 17 tahun. Selain usia baru, tambahan pemilih dari pensiunan TNI dan Polri yang sudah mempunyai hak pilih.
“Mayoritas tambahan hak pilih adalah warga yang usianya bertambah menjadi 17 tahun pas coblosan pada tanggal 27 November 2024, serta tambahan warga pensiunan, baik TNI dan Polri,” kata Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik pada media gathering bertajuk Wujudkan Daftar Pemilih Berkualitas Pilkada 2024 di rumah mbudur Kecamatan Boribudur, Magelang, Rabu (17/7-2024).
Dari 1.004.518 warga yang mempunyai hak pilih dalam Pilkada 2024, terdiri dari 500.680 orang laki-laki dan 503.838 perempuan, dan 445.453 kepala keluarga (KK) yang tersebar di 372 desa/kelurahan dari 21 kecamatan di Kabupaten Magelang. “Pada Pilkada 2024, terdapat 1.988 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Menurut Rofik, proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di Kabupaten Magelang telah selesai dilaksanakan. Sebanyak 3.810 petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) diterjunkan ke rumah-rumah warga sejak 24 Juni lalu.
Divisi Perencanaan, Data, dan Pemilih KPU Kabupaten Magelang, Siti Nurhayati menambahkan, proses coklit selesai lebih awal dari jadwal, yakni 24 Juli 2024. Proses coklit sudah 100 persen, baik secara manual maupun aplikasi e-coklit. Hanya saja, data pemilih yang diperoleh dari hasil coklit masih dinamis.
“Artinya, data pemilih bisa saja berubah kapanpun. Ada beberapa faktor yang memengaruhi. Seperti meninggal dunia, pindah domisili, hingga alih status dari sipil menjadi abdi negara,” katanya.
Dikatakan, sejauh ini tercatat ada ribuan pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) karena beberapa faktor tersebut. Untuk pemilih yang meninggal dunia di Kabupaten Magelang ada 5.967 orang. Kemudian, alih status dari sipil menjadi TNI ada 95 orang.
Alih status dari sipil ke Polri ada 18 orang, mereka yang dinyatakan TMS, sudah tidak berhak untuk memilih pada Pilkada 2024. Sedangkan jumlah pemilih pemula ada 19.314 orang. Selama proses coklit berlangsung, ada sejumlah kendala yang dialami. Terutama di daerah padat penduduk dan mayoritas merupakan pekerja.
Seperti di Mertoyudan, Muntilan, dan lainnya. Sebab mereka rata-rata tidak ada di rumah dan susah ditemui oleh pantarlih. Biasanya, pantarlih melakukan proses coklit pada malam hari. “Kalau di pedesaan, tidak ada kendala. Justru daerah di pedesaan itulah yang progresnya lebih cepat. Karena mayoritas pantarlihnya sudah sangat paham betul, kenal, dan bisa ditemui kapan,” ujarnya.
Meski proses coklit telah selesai, masih ada waktu delapan hari atau hingga 24 Juli untuk melakukan pencermatan kembali hasil kerja pantarlih. Tujuannya guna memastikan data yang telah dicoklit dan disampaikan, benar-benar sudah sesuai. “Kalau sudah meninggal, berarti tidak ada dalam daftar pemilih,” jelasnya.
Divisi Parmas, Sosdiklih dan SDM, Yohanes Bagyo Harsono menambahkan, guna meningkatkan warga untuk menggunakan hak pilih pada Pilkada 2024, KPU Kabupaten Magelang terus melakukan sosialisasi dengan cara mendatangi Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat, serta sosialisasi ke kampus, baik Unima dan Untidar.
Sosialisasi ini, untuk meningkatkan kesadaran warga dalam menggunakan hak pilih agar bisa mencapai target atau sama dengan Pemilu 2024 yang mencapai 90,1 persen warga Kabupaten Magelang yang menggunakan hak pilihnya.
“Jadi, pada Pilkada November 2024 mendatang, masyarakat yang sudah terdaftar mempunyai hak pilih, diminta untuk menggunakan hak suaranya dalam pesta demokrasi pada Pilkada. Ini penting, supaya aspirasi warga dapat tersampaikan untuk memilih pemimpin, baik Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng, dan Bupati dan Wakil Bupati Magelang,” pintanya.
Selain sosialisasi ke sekolah dan kampus, KPU juga melakukan sosialisasi di daerah rawan bencana alam (KRB) Kawasan Gunung Merapi. Warga yang berada di Kawasan KRB Gunung Merapi, juga menjadi prioritas agar mereka tetap menggunakan hak pilihnya. (Ali Subchi)
Komentar