INILAHONLINE.COM, BOGOR – Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya merilis pengungkapan perkara penyalahgunaan dan peredaran narkotika selama Januari-Pebruari 2018 bertempat di Aula Mako Polresta Bogor Kota di Jalan Raya KS Tubun Kedung Halang Kota Bogor, Jumat (23/2/2018).
Dalam pres rilisnya, Kombes Pol Ulung membeberkan kepada awak media baik cetak, elektronik dan media online tentang keberhasilan jajaranya yang berhasil menangkap puluhan tersangka dan mengamankan narkoba berbagai jenis dan peralatan yang digunakan dalam perkara penyalahgunaan narkoba, serta menyita uang tunai dari para tersangka yang diduga hasil kejahatan.
Kombes Pol Ulung menjelaskan, dari hasil pengungkapan selama 2 bulan ke belakang Sat narkoba Polresta Bogor Kota berhasil melakukan pengungkapan perkara narkotika di berbagai tempat yang berbeda di wilayah hukum Polresta Bogor Kota, “Jumlah kasus yang berhasil diungkap sebanyak 27 perkara dengan tersangka sebanyak 33 orang berhasil diamankan,” jelas Kapolresta Bogor Kota.
Menurut Kapolresta Bogor Kota, dari tangan tersangka timnya berhasil menemukan barang bukti berupa sabu sebanyak 43,82 gram. Kemudian, ganja sebanyak 147,6 gram, narkotika jenis gorila 54,11 gram dan pil alfazolam sebanyak 9420 butir dan terakhir tramadol 6869 dan selain itu pihaknya juga menyita uang tunai sejumlah Rp. 184.786.600 dari beberapa tersangka yang diduga hasil trasaksi penjualan narkoba.
“Kasus ini masih kita kembangkan, sementara psikotropika pil-pil yang kita amankan itu digunakan untuk keributan antar pelajar dan pil tersebut dikonsumsi oleh mereka,” tutur Kombes Pol Ulung.

Para tersangka, tambah Kombes Pol Ulung, merupakan para pelajar yang sering melakukan kebut-kebutan dengan balapan liar, tawuran dan mabuk. “Pil-pil yang kita amankan akan terus kami kembangkan. Ini diduga masih jaringan sabu lokal,” imbuhnya.
Sampai saat ini, sambung Kombes Pol Ulung, pihaknya belum bisa menemukan sumber pengedar narkotika yang ada di Kota Bogor. “Masih dibutuhkan penyelidikan yang mendalam terkait keterikatan dari pihak yang berada di atas jaringan,” pungkasnya. (Mohmmad Iqbal)
Komentar