Polresta Bogor Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Megapolitan484 Dilihat

InilahOnline.com (Kota Bogor) -Team Alfa Force (TAF) Sat Reskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap serta mengamankan tujuh orang pelaku tindak kekerasan dan pemerkosaan anak di bawah umur.

Korbannya sebut saja Bunga (15 Th), pelajar salahsatu SMP di Kota Bogor. Peristiwa naas tersebut terjadi pada Minggu (9/4) dini hari, pencabulan dan pemerkosaan tersebut dilakukan di pinggir sungai Cipakancilan Kel Bondongan Kecamatan Bogor Selatan.

Sebelum dicabuli, para pelaku mencekoki korban dengan minuman keras jenis Ciu, ketika korban sudah dalam kondisi mabuk, korban lalu dicabuli oleh tujuh orang pelaku, satu diantara pelaku adalah pria dewasa.

“Awalnya korban tidak mau menenggak minuman tersebut, tetapi para pelaku terus menyodorkan minuman kepada korban sehingga korban meminum minuman keras tersebut. Tak berhenti sampai di situ, tiga orang pelaku juga memperkosa korban pasca melakukan pencabulan,” ungkap Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, didampingi Kasat Reskrim Kompol Condro Sasongko, Kamis (13/4/17).

Ulung melanjutkan, korban saat ini sedang menjalani perawatan medis guna memulihkan kembali psikologisnya.

“Ketujuh tersangka dijerat Pasal 81 ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dengan denda paling banyak Lima Milyar Rupiah,” tandasnya.

Selain itu, pihak kepolisian pun mengungkap kasus orang yang mengaku-ngaku sebagai anggota Polisi dengan inisial WP (28).

“Sat Reskrim Polresta Bogor Kota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang mengaku-ngaku sebagai Polisi, dari laporan tersebut mengatakan bahwa WP menggunakan senjata api dan mengaku-ngaku angkota BIN,” jelas Kasat Reskrim Kompol Condro Sasongko.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Anggota TAF Sat Reskrim langsung mengecek informasi tersebut, setelah dilakukan pengecekan ternyata yang mengaku sebagai anggota Polisi tersebut tidak bisa menunjukan Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri yang sah.

“Pada saat dilakukan pemeriskaan badan di pinggang sebelah kanan ditemukan 1 pucuk senjata api jenis Softgun dan ditemukan 46 butir amunisi yang terdiri dari 45 peluru tajam dan 1 butir peluru hampa, Lencana penyidik Polri, Lencan BNN, Pesawat HT. Tidak ada Korban WP (28 Th) saat ini dan di kenakan Undang-undang Darurat,” pungkasnya. (nicko)

banner 521x10

Komentar