Polri Tangkap Pelaku yang Mengancam Akan Menembak Capres

Berita, Hukkrim, Nasional276 Dilihat

INILAHONLINE.COM, JAKARTA — Polri menangkap seseorang berinisial AWK (23), pelaku yang mengancam akan menembak salah satu calon presiden.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, AWK merupakan pemilik akun tiktok @calonistri71600 yang ditangkap tim gabungan Polda Jatim dan Bareskrim Polri di Jawa Timur.

“Benar. (Ditangkap di) Jatim,” kata Trunoyudo saat kepada wartawan, Sabtu (13/1/2024).

Pelaku ditangkap hari ini di di wilayah Dusun Kerajan, Desa Ambulu, Kecamtan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur sekitar pukul 09.30 WIB. Pemilik akun TikTok @calonistri71600 ditangkap melalui kerja tim gabungan yang dilakukan Subdit Siber Ditkrimsus Polda Jatim dan di-backup oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri.

Pelaku sudah dibawa petugas kepolisian dari Bareskrim Polri untuk diperiksa lebih lanjut. Belum ada informasi lebih lanjut terkait sosok pelaku tersebut.(*)

Sumber : polri.go.id

banner 521x10

Komentar