Kementerian ATR/BPN Mengingatkan Kepada PPAT Agar Mengelola Akun Secara Benar Untuk Hindari Sesuatu Hal Yang Buruk

Berita, DKI Jakarta656 Dilihat

INILAHONLINE.COM, JAKARTA – Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) diingatkan untuk dapat mengelola akun secara benar dan berhati-hati, agar tidak terjadi sesuatu hal yang buruk dan menjadi masalah dalam layanan pertanahan. Demikian disampaikan Direktur Pengaturan Tanah Komunal Hubungan Kelembagaan dan PPAT Kementerian ATR/BPN, Sepyo Achanto, SH, MH saat membuka kegiatan Peningkatan Kualitas PPAT Gelombang II Tahun 2022, di Hotel Royal Kuningan, Senin (19/12/2022).

“Tolong kelola benar akun yang diberikan dari kementerian ATR/BPN, PPAT harus bertanggung jawab terhadap akunnya masing-masing,” ujar Sepyo Achanto di hadapan ratusan peserta peningkatan kualitas PPAT

Menurutnya, setiap PPAT diharapkan untuk tetap menjaga dan mengelola akunnya, seperti halnya pemberian akun kepada pegawai di kantor PPAT, yakni akun harus dikelola oleh PPAT yang terdaftar secara resmi, agar terhindar dari masalah hukum. Terlebih, sejak tahun 2019, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah melakukan transformasi digital.

“Sehingga sejumlah layanan pertanahan di kantor pertanahan dilakukan dengan mendigitalisasi beberapa layanan pertanahan dari yang awalnya berupa layanan konvensional kemudian beralih menjadi layanan berbasis elektronik. Perkembangan ini tentunya perlu diikuti dan didukung juga oleh seluruh mitra  Kementerian ATR/BPN, termasuk PPAT,” tandasnya.

Lebih lanjut, PPAT dalam menjalankan layanan elektronik, kementerian ini sudah bertransformasi ke layanan elektronik. Mau tidak mau, untuk pelayanan terkait PPAT proses dan mekanisme pelayanan pendaftaran tanahnya melalui aplikasi berbasis elektronik dan digital.

“Saya perlu menekankan bahwa ATR/BPN saat ini sudah bertransformasi ke layanan elektronik, maka mau tidak mau pelayanan pendaftaran tanahnya melalui aplikasi berbasis elektronik dan digital, sehingga perlu kecermatan dan kehati-hatian,” kata mantan  Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor.

Selain itu, Sepyo Acghanto juga memberikan arahannya, bahwa sebagai mitra, para PPAT harus menjalin koordinasi serta komunikasi yang baik dengan jajaran di Kantor Pertanahan. Hal ini penting menurutnya, karena tugas PPAT adalah untuk membantu Kepala Kantor Pertanahan dalam memberikan sebagian pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

“Memang kalau dalam pelayanan ada kendala apa pun di lapangan. Maka dari itu saya berpesan, dalam setiap forum pembinaan PPAT bahkan dengan teman-teman di Kantor Pertanahan, untuk menjalin koordinasi dan komunikasi yang baik. Semua masalah pasti bisa diselesaikan dengan itu,” tuturnya.

Selanjutnya, Sepyo Achanto juga berpesan agar para PPAT untuk terus meningkatkan kapasitas, utamanya terkait dengan peraturan yang menyangkut tentang pendaftaran tanah. Sebab, peraturan-peraturan tersebut juga terus diperbaharui dalam rangka mengakomodir perkembangan zaman.

“Karena peraturan pendaftaran ini mengikuti perkembangan zaman, mengakomodir perkembangan zaman tentu peraturan berubah. Tentunya Teman-teman PPAT harus terus meng-upgrade diri, harus mengetahui perubahan peraturan yang ada,” imbuhnya.

Harapan Peserta

Sementara itu, salah seorang peserta peningkatan kualitas PPAT Gelombang II, Ocky Harmoninato, SH, M.Kn berharap, dengan adanya kegiatan peningkatan kualitas PPAT yang digelar oleh Kementrian  ATR/BPN ini, maka calon PPAT mendapatkan bekal informasi dan pngetahuan tentang hukum pertanahan, layanan pertanahan, kapita selekta atau sengketa konflik pertanahan, pengawasan dan pembinaan PPAT.

“Kami mendapat banyak ilmu  terkait pertanahan dan ke PPAT-an sebelum dilantik sumpah jabatan untuk membuka kantor PPAT sesuai tempat kedudukan wilayah kerja. Adapun terkait pengawasan dan pembinaan, khusunya kode etik profesi jabatan PPAT baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam menjalankan jabatan sebagai PPAT,” ujar alumni Magister Kenotariatan Universitas Jayabaya Jakarta.

Untuk diketahui, kegiatan Peningkatan Kualitas PPAT dilaksanakan dalam dua gelombang. Gelombang I dilaksanakan pada Kamis (15/12/2022) dan gelombang II digelar pada Senin (19/12/2022) ini, diikuti 550 peserta dari masing-masing gelombang dan berasal dari seluruh wilayah Indonesia.

Dalam pembukaan kegiatan tersebut selain dibuka langsung oleh Direktur Pengaturan Tanah Komunal Hubungan Kelembagaan dan PPAT, juga dihadiri Kasubdit Pengelolaan PPAT kementrian ATR/BPN, Ketua Pengurus Pusat Ikatan Pejabat pembuat Akta Tanah (PP- IPPAT) dan Sekretaris PP IPPAT.  (Piya Hadi)

banner 521x10

Komentar