PPDB Di Subang Ditengarai Menjadi Ajang Bisnis

Artikel, Berita3133 Dilihat

Seharusnya latihan-latihan itu dibuat sendiri oleh guru sebab dalam kurikulum baru, tidak ada lagi buku LKS. Kalau ada, itu sebuah kesalahan dan harus dihentikan . Penggunaan buku LKS tentu akan mengubah filosofi cara belajar siswa aktif menjadi pasif, sehingga sistem pembelajaran yang seharusnya mengutamakan diskusi antar guru dan teman di kelas tidak berjalan dengan baik.

Siapakah yang menikmati keuntungan uang haram dari penjualan secara ilegal ini?

Di satu pihak ada siswa dan orang tua/wali peserta didik yang dijadikan “Sapi perahan”. Pihak ini berada di posisi lemah, meski mereka menyadari telah ditipu dan diperas, tapi tak muasa menolak. Orang tua/wali murid peserta didik rata-rata hanya pasrah, mereka takut jika hal ini ditentang akan berakibat buruk baga anak-anak mereka yang sedang sekolah. Pasrah tapi tak rela.

Modus yang berlangsung setiap bulan pertama awal semester ini telah sangat akrab bagi siswa dan orang tuanya. Biasanya setiap awal semester seluruh wali kelas mewanti-wanti kepada para siswa agar masing-masing memberitahu orang tuanya untuk menyiapkan uang untuk pembelian buku LKS dari Penerbit tertentu yang telah disediakan pihak sekolah.

Di pihak lainnya ada sekumpulan “predator” yang memanfaatkan momentum PPDB ini untuk mencari mangsanya. Siapa saja mereka ini? Ada pihak distributor yang bersimbiosis mutualisme dengan Kepala Sekolah dan oknum guru lainnya. Distributor sebagai kaki tangan penerbit dengan piawai mendekati kepala sekolah, menawarkan sejumlah fee dan potongan rabat atau yang sering dilakukan adalah dengan menentukan harga modal. Kepala Sekolah dengan segala wewenangnya melakukan kalkulasi dan melihat ada sejumlah keuntungan dari modus ini, maka dengan senang hati menjadikan sekolahnya disulap menjadi “toko bukunya” para distributor.
Sungguh ironis memang, kaum intelektual yang kerap mendapat sebutan “pahlawan tanpa jasa” itu harus rela menggadaikan harga dirinya dan mengorbankan hati nuraninya hanya demi “seonggok fulus”.

Pentingkah Buku LKS itu ?

Buku LKS begitu tren, khususnya di banyak negeri di kota Subang. Penggunaan LKS di beberapa sekolah baik di tingkat dasar atau tingkat menengah sejak sadasa warsa lalu sepertinya telah menjadi keharusan. Entahlah permulaan pemakaian LKS itu apakah dimulai dari inisiatif guru atau mungkin pihak sekolah (baca: kepala sekolah), sehingga hampir setiap awal tahun ajaran atau semester putra-putri kita “diwajibkan” membeli LKS sebagai bahan latihan penunjang siswa.

LKS terkesan diwajibkan untuk semua siswa, karena diproyeksikan bahwa mereka harus menggunakannya ketika mereka masuk kelas. Penggunaan LKS sepertinya melebihi penggunaan buku pegangan itu sendiri. Sehingga bila ada cerita bila buku pegangan itu malah jarang digunakan itu adalah hal wajar. Selain membuat soal itu sulit, kemungkinanya juga guru-guru kita malas membuat soal atau bahkan tidak bisa membuat soal, sehingga keberadaan LKS sungguh sangat membantu.

Beberapa Fakta Keberadaan buku LKS, antara lain :

Pertama; LKS itu harus dibeli oleh siswa. Siswa tidak akan diberikan LKS jika tidak membayar dengan jumlah tertentu. Ini semua adalah pungutan pertama yang dikenakan kepada siswa –siswa kita. Bukan kita menolak secara frontal, tapi guru tentunya punya kewajiban untuk membuat soal-soal yang dapat digunakan sebagai bahan evaluasi terhadap siswa. Seharusnya guru lebih bisa berkreasi untuk membuat soal-soal yang lebih menyasar.

banner 521x10

Komentar