INILAHONLINE.COM, JAKARTA – Nasabah Bank Wakaf Mikro (BWM) dan beberapa pimpinan pesantren tengah menyiapkan pendirian Bank Wakaf Mikro baru, sebagai upaya untuk pembiayaan para pelaku usaha kecil di lingkungan pesantren sekitarnya yang belum memiliki akses pada lembaga keuangan formal.
Dalam acara sillahturahmi itu Jokwi didamping Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan sebanyak 300 pengurus, nasabah dan pimpinan pesantren dari 20 Bank Wakaf Mikro yang sudah mendapatkan ijin operasi dan menjadi proyek percontohan Bank Wakaf Mikro tahap pertama OJK sejak 2017 itu ikut hadir.
”Para nasabah BMW dan pimpinan pesantren bersilaturrahmi dengan Presiden secara langsung,pada Rabu (23/3/2018 ) lalu , ”ujar Dewan Komisaris OJK Wimboh santosa.
Menurutnya, Presiden Jokowi sangat antusias berinteraksi dialog dengan nasabah yang memamerkan hasil usaha dan kegiatannya selama ini yang banyak terbantu dengan pembiayaan yang diperoleh dari BWM yang berada di lingkungan pesantren sekitar tempat tinggalnya.
”Usaha yang diceritakan mulai dari usaha warung kelontong, jualan bakso keliling, pengusaha makanan keripik, penjual sayur keliling, perajin batik dan tas hingga penyedia kue usaha usaha catering,”paparnya.
Ia menuturkan, pembentukan Bank Wakaf Mikro merupakan upaya mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat, dengan memperluas penyediaan akses keuangan masyarakat, khususnya bagi masyarakat kecil.
”Pembentukan Bank Wakaf Mikro di berbagai daerah dilakukan dengan mengikutsertakan tokoh pengasuh pesantren dan dibantu para donatur dalam bentuk bantuan dana khusus melalui Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) Syariah Mandiri,”tuturnya.
Pembentukan Bank Wakaf Mikro, lanjutnya, juga sebagai upaya untuk menyediakan akses permodalan atau pembiayaan bagi masyarakat yang belum memiliki akses pada lembaga keuangan formal, khususnya di lingkungan pondok pesantren yang saat ini jumlahnya mencapai lebih dari 28.000 pondok pesantren yang tersebar di berbagai penjuru Tanah Air.
”Skema pembiayaan melalui Bank Wakaf Mikro merupakan pembiayaan tanpa agunan dengan nilai maksimal Rp3 juta dan margin bagi hasil yang dikenakan setara 3%..”
Dijelaskan, dalam skema pembiayaan Bank Wakaf Mikro juga disediakan pendampingan bagi kelompok sehingga akan membantu pemberdayaan masyarakat kecil di daerah yang memiliki usaha ultra mikro.
”Hingga saat ini OJK telah memberikan izin usaha kepada 20 Bank Wakaf Mikro di lingkungan pondok pesantren yang tersebar di Pulau Jawa, meliputi Jawa Barat (Cirebon, Bandung, Ciamis), Banten (Serang dan Lebak), Jawa Tengah (Purwokerto, Cilacap, Kudus, Klaten), Yogyakarta dan Jawa Timur (Surabaya, Jombang, Kediri),”
Menurutnya, sampai pertengahan Maret 2018 tercatat 20 Bank Wakaf Mikro itu telah menyalurkan pembiayaan kepada 3.389 nasabah yang tergabung dalam 684 kelompok usaha masyarakat sekitar pesantren Indonesia (KUMPI), dengan total pembiayaan sebesar Rp3,05 miliar.
”Jumlah iru mengalami peningkatan sebesar 309,8 persen sebanyak 2.562 nasabah dibandingkan akhir 2017, sedangkan dari sisi penyaluran pembiayaannya telah mengalami pertumbuhan 3383,8 persen sebesar Rp 2,4 miliar,”katanya.
Presiden Jokowi sebelumnya telah meresmikan tiga Bank Wakaf Mikro melipiuti Bank Wakaf Mikro KHAS Kempek di Cirebon, Bank Wakaf Mikro Al Fithrah Wava Mandiri di Surabaya dan Bank Wakaf Mikro An Nawawi Tanara Serang. (Suparman)
Komentar