
INILAHONLINE.COM, BOGOR – Satuan Tugas (Satgas) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) peredaran rokok ke sejumlah minimarket dan warung kelontong di Kota Bogor, Senin (6/12/2021).
Dari hasil sidak tersebut, sebanyak 500 spanduk dan stiker promosi berbagai merek rokok dicopot dan dimusnahkan. Sidak yang dipimpin langsung oleh Walikota Bogor Bima Arya itu juga didampingi Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syach dan Kepala Dinkes Kota Bogor Sri Nowo Retno.
Setelah mendapati display dan atribut penjualan maupun promosi produk rokok, tim Satgas KTR bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor melakukan pemusnahan di Kantor Kejari Kota Bogor.
“Hari ini razia serentak di 68 kelurahan di Kota Bogor, razia ini sebagai bentuk komitmen Kota Bogor dalam upaya pengendalian tembakau,” kata Bima Arya usai sidak ke sejumlah minimarket dan toko kelontong di Kota Bogor
Kegiatan sidak ini, sasarannya adalah mini market dan warung kelontong yang menjual rokok di pemukiman. Sidak dilakukan, karena melihat warung di depan permukiman banyak atribut rokok yang masih ditempel. Pada saat sidak banyak temuan di lapangan, salah satunya soal iklan spanduk yang dipampang di warung, atau pertokoan.
“Produsen rokok yang berupaya mengelabui petugas dengan menyamarkan iklan. Sekilas pemasangan atribut seperti produk minuman, kalau dilihat jelas padahal rokok, saya baru tahu itu rokok, padahal gambarnya gelas teh,” kata Bima.
Untuk itu, Bima menegaskan pentingnya sidak bukan hanya untuk pemahaman, tapi juga untuk membaca strategi para produsen yang selalu saja berupaya mengelabui aturan. “Salah satunya dalam sebuah event, meski acaranya berbendera yayasan, padahal promo rokok,” tutur Bima.
Di lokasi yang sama, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Sri Nowo Retno mengatakan, saat ini telah terkumpul 500 barang bukti pelanggaran KTR dari hasil Sidak dan termasuk spanduk yang ditemukan di jalanan.
“Pemusnahan barang bukti merupakan bukti bahwa Pemkot Bogor terus berkomitmen dan konsisten dalam menegakkan KTR dan juga melindungi generasi muda khususnya anak-anak remaja,” ungkapnya.
Retno juga menjelaskan, berdasarkan survei anak remaja di Indonesia menjadi perokok pemula. Padahal, rokok menjadi faktor resiko penyakit degeneratif maupun penyakit tidak menular seperti jantung, paru diabetes, hipertensi.
“Penyakit tersebut merupakan penyakit komorbid yang mudah menjangkit dan melemahkan imun terlebih saat terinfeksi Covid-19,” tandasnya. (Ian Lukito)




























































Komentar