Satgas Saber Pungli Terima 200 Ribu Aduan di Wilayah Jawa Tengah

Berita, Hukkrim, Jawa Tengah1392 Dilihat

InilahOnline.com (Semarang-Jateng) – Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Pusat mendapat laporan dugaan pungutan liar (pungli) sebanyak 200.006 yang terjadi di wilayah Jawa Tengah. Oleh karena itu,laporan tersebut harus ditindaklanjuti berdasarkan data dan fakta yang ada.

”Sebanyak 200.006 laporan dugaan pungli di Jateng yang masuk pihak kami, dalam kurun waktu satu tahun terakhir ini,”ungkap Ketua Satgas Saber Pungli Mabes Polri Komjen Pol Dwi Priyatno di acara Sosialisasi Perpres No.87 Tahun 2016 tentang Pungutan liar serta kebijakan dan Sinergitas Satgas Saber Pungli dan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Jateng dengan mahasiswa di Semarang, Selasa (31/10).

Menurut dia, ratusan ribu laporan yang masuk lewat pesan singkat, surat elektronik dan lainnya itu, akan diverifikasi selanjutnya dikirimkan ke UPP Jateng untuk dicek kebenarannya.

”Benar atau tidaknya laporan itu belum diketahui, makanya akan diverifikasi kemudian kita kirimkan ke UPP Jateng untuk dicek kebenarannya,”ujar Irwasum Mabes Polri ini.

Kendati demikian lanjut dia, kalau dalam laporan itu nantinya terbukti UPP Jateng, dapat melakukan penindakan karena mereka mempunyai kewenangan. Oleh karena itu, pihaknya juga akan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) apabila menemukan praktek liar.

”Dalam melakukan sosialisasi ini UPP Jateng juga mempunyai kewenangan penindakan dan OTT,”paparnya.

Menurut Dwi Priyatno, selama satu tahun terakhir ini telah melakukan 35 OTT dengan jumlah tersangka sebanyak 69 orang di wilayah hukum Jawa Tengah. Mereka yang tertangkap tidak semuanya pejabat daerah, tetapi ada yang pejabat vertikal dan warga masyarakat yang terlibat.

”Bagi yang terlibat dalam OTT proses hukum masih terus berlanjut. Namun ada yang sudah divonis, ada yang dalam tuntutan, p 19, dan ada juga yang masih dalam tahap sidik dan lidik,”ujarnya.

Dwi prajitno mengaku, secara keseluruhan atau tingkat nasional sudah melakukan OTT sebanyak 1.201 di seluruh wilayah Indonesia. Dalam penindakan yang dilakukan sepanjang tahun 2017, berhasil mengamankan barang bukti senilai Rp 315,6 miliar.

”Dalam operasi ini kami menetapkan 2.426 orang sebagai tersangka. Dari jumlah OTT itu yang paling banyak terjadi ada di Jawa Barat. Namun barang bukti yang paling banyak ada di Kalimantan Timur yaitu Rp 298 milar,”jelasnya. (Suparman)

banner 521x10

Komentar