INILAHONLINE.COM, BOGOR — Sejumlah pedagang Blok F Trade Center Pasar Kebon Kembang Kota Bogor mulai berteriak dan melakukan unjukrasa. Pasalnya, dampak dari Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat oleh pemerintah sejak awal Juli 2021 lalu puluhan pedagang mulai merasakan dampaknya, Kamis (22/7/2021).
Para pedagang mengeluhkan tidak memiliki penghasilan dan berharap bisa segera kembali berjualan. Saat ini, mereka tidak bisa berjualan karena Perumda Pasar Pakuan Jaya selaku operator pasar menutup akses dari tanggal 3 hingga 20 April lalu dalam rangka pencegahan penyebaran virus korona.
Salah satu karyawan pedagang Blok F Trade Center Pasar Kebon Kembang Kota Bogor, Mila mengungkapkan pemilik toko dan dirinya sudah mengikuti aturan yang diterapkan pemerintah sejak 3 Juli lalu hingga saat ini tidak berjualan, namun hingga berarkhirnya PPKM Darurat para pedagang blok F Pasar Kembang belum diperbolehkan berjualan.
“Anak saya tiga mas, saya dapat bantuan dari bos (pemilik toko) bukan dari pemerintah, padahal saya berharap dapat bantuan langsung dari pemerintah,” ungkap Mila, Kamis (22/7/2021)
Lain halnya, salah satu pemilik toko Blok F Trade Center Pasar Kebon Kembang Kota Bogor, Tuti (bukan nama aslinya) yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, dirinya sangat kecewa dengan pihak Perumda Pasar Pakuan Jaya yang tidak memenuhi janjinya, akan memberikan bantuan sembako.
“Saya kecewa juga dengan PD pasar (Perumda Pasar Pakuan Jaya), yang berjanji akan memberikan sembako kepada kami hanya dengan mengumpulkan foto kopi KTP saja. Tapi, hingga saat ini belum ada realisasinya,” katanya.
Ia pun berharap dengan adanya pertemuan antara pedagang dengan pihak Perumda Pasar Pakuan Jaya ada solusi yang bisa memberikan kebaikan bagi para pedagang.
“Kami berharap pertemuan hari ini ada titik terang buat kami agar bisa berjualan lagi,” harapnya.

Sementara itu, Dirut Perumda Pasar Pakuan Jaya, Muzakkir saat menjelaskan di depan para pedagang, saat ini kita adakan pertemuan dulu dengan para perwakilan pedagang dari beberapa blok, tetapi saya minta hanya 5 orang dari setiap blok untuk perwakilan pedagang, untuk saat ini kami tidak bisa mengambil keputusan,” ungkap Muzakir
Hingga berita ini diturunkan pertemuan para pedagang dan Dirut Perumda Pasar Pakuan Jaya belum ada keputusan.
Blok F Trade Center Pasar Kebon Kembang Kota Bogor ditutup
Perumda Pasar Pakuan Jaya selaku pengelola Pasar Kebon Kembang sebelumnya telah mengumumkan penutupan sementara Blok A& B, dan Blok F, G selama pemberlakuan PPKM darurat 3-20 Juli.
Hal ini disampaikan Direktur Perumda Pasar Pakuan Jaya melalui laman resminya pasarpakuanjaya.co.id Sabtu (3/7/2021). “Pasar Blok F dan G tutup sementara,” tulis laman pasarpakuanjaya.co.id.
Tidak hanya itu, Direktur Operasional Perumda Pasar Pakuan Jaya Deni Ari Wibowo mengungkapkan, Perumda Pasar Pakuan Jaya akan mengikuti kebijakan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kota Bogor selama PPKM Darurat berlangsung.

Ada beberapa pasar yang ditutup, diantaranya Pasar Plaza Bogor, Pasar Kebon Kembang Blok A & B, dan Blok F. Sementara untuk Pasar lain yang tidak ditutup yaitu komoditi pasar basah yang berjualan sayur-sayuranan dan sembako kebutuhan bahan pokok.
“Selain memberlakukan penyesuaian jam buka pasar di lingkungan Kota Bogor, kami dan tim melakukan sosialisasi setiap hari terkait protokol kesehatan, “Kami akan lebih memperketat protokol kesehatan di lingkungan pasar,” tulis dalam laman tersebut.(ian Lukito)
Komentar