InilahOnline.com (Semarang-Jateng) – Sekda Provinsi Jawa Tengah, Sri Puryono mengatakan, menjelang memasuki tahun politik ini para Aparatur Sipil Negara (ASN), tetap netral dalam Pilkada serentak 2018 ini. Oleh karena itu, pihaknya juga meminta ASN untuk tidak perlu risau, sebab aturan mengenai netralitas ASN sudah ada dalam perundangan.
”Dalam peraturan tentang kewajiban ASN untuk menjaga netralitas sudah lengkap. Di antaranya terdapat Undang Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota,”katanya di Semarang, Jumat (19/1/2018).
Menurut dia, selain terdapat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dan Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/71/M.SM.00.00/2017 tanggal 27 Desember 2017 tentang Pelaksanaan Netralitas Bagi ASN.
”Rambu-rambu sudah ada. Kalau sudah diundangkan, tahu atau tidak tahu, wajib tahu. Tupoksi yang menyangkut kepegawaian, dipahami betul agar tidak keliru,”paparnya.
Ia juga menegaskan, bahwa Gubernur Jateng Ganjar Pranowo yang kini menjadi kandidat bakal calon gubernur, juga sudah menegaskan ke dirinya bahwa ASN di Jateng harus tetap bersikap profesional.
”Tidak ada like dan dislike, sehingga tidak memunculkan bibit-bibit konflik. Kita tidak perlu takut, tidak perlu galau, yang penting ikuti aturan main saja,”tandasnya.
Puryono juga menyebut, memang jika dilihat dari sisi jumlah, ASN di Jateng cukup besar. Dari data Badan Kepegawaian Nasional (BKN) per Oktober 2017 untuk ASN pemprov, pemkab/pemkot se Jateng mencapai total 343.899 orang.
”ASN provinsi saja, dengan SMA, SMK dan SLB yang sudah melimpah ke kita (pemprov) ada 43.670 orang, jumlahnya besar, tidak kecil ini. Maka harus disosialisasikan (netralitas ASN,red),”ungkapnya.
Sementara itu Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah, Fajar Subkhi mengungkapkan, sosialisasi netralitas ASN memang harus terus dilakukan. Karena meski sering dibahas, bahkan ada yang sudah hafal benar dengan aturan mainnya, pelanggaran selalu saja ada.
”Kami memahami posisi sebagai ASN. Sama dengan kami sebagai penyelenggara (pemilu). Kami juga punya hak pilih, tapi kami dituntut memosisikan diri dengan cara yang tepat,”kata mantan Ketua KPU Jateng ini.
Menurutnya, ASN harus bersikap secara cermat dan tepat agar tak tersandung persoalan. Utamanya bagi para ASN yang menjadi pemimpin harus waspada, baik untuk menjaga diri sendiri, maupun mengingatkan stafnya untuk tetap netral.
”Netralitas tidak cukup dalam hati, tapi harus diiringi dengan sikap dan persiapan. Untuk berpartisipasi dalam pilkada, ASN cukup jadi pemilih,”tegas Fajar.
Ia berharap, Pilgub Jateng berjalan dengan berkualitas, baik penyelenggaraan, para pemilih dapat menentukan pilihan sesuai kompetensi calon, serta penyelenggara negara dapat benar-benar menjaga netralitas.
”Bukan hanya becik tur nyenengke, tapi juga bermartab,” pungkasnya. (Suparman)
Komentar