Tahun 2018, 7.809 Desa di Jateng Bakal Terima Dana Desa Sebesar Rp863 Juta

InilahOnline.com (Semarang-Jateng) – Sebanyak 7.809 desa di Wilayah Provinsi Jawa Tengah dalam tahun 2018 ini, akan menerima kucuran dana desa sejumlah Rp 6,74 triliyun. Dana tersebut akan diterima masing-masing rata-rata berkisar sekitar Rp 863 juta.

”Tahun 2017 rata rata Rp 817 juta, kalau tahun 2018 rata rata Rp 863 juta per desa,”kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil, Sudaryanto di Semarang, Senin (1/1/2018).

Menurutnya, alokasi dana desa yang diserahkan tiap tahun memang selalu ada peningkatan. Untuk tahun 2018 ini terhitung meningkat dibanding alokasi 2017 sebesar Rp 6,3 triliyun. Sebelumnya, di tahun 2016 jumlahnya Rp 5.002 trilyun dan tahun 2015 sebesar Rp 2,2 trilyun.

”Untuk realisasi alokasi tahun 2017 sampai saat ini memang belum 100 persen, sebab pencairan dana desa tahap kedua baru November di transfer dari Menteri Keuangan ke kabupaten dan dari kabupaten ke desa,” jelasnya.

Diakui, sampai saat ini pemanfaatan dana tersebut mayoritas atau 93 persen masih dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur fisik.Padahal, harapannya pemanfaatannya bisa dipergunakan untuk pemberdayaan masyarakat melalui kemandirian perekonomian.

Kepala Sub Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Bappeda dan Litbang Provinsi Jateng, Arief Budianto mengatakan, sampai saat ini pemanfaatan dana desa masih ke infrastruktur saja. Belum berkembang ke pemberdayaan ekonomi dan masyarakat.

”Persoalannya, ketika desa sudah memiliki infrastruktur sangat baik, saya khawatirnya kemudian hanya ditempel-tempel saja, karena tidak ada upaya pemanfaatan di bidang lain. Tapi semoga saja tidak,”ujarnya.

Pemberdayaan Masyarakat

Ia mengungkapkan, pihaknya mendorong agar pemanfaatan dana desa juga untuk pemberdayaan masyarakat. Mengingat, saat ini hanya 3-4 persen saja yang dipergunakan untuk pemberdayaan masyarakat, sisanya masih untuk pembangunan fisik.

”Saat ini masih diperlukan kegiatan pelatihan-pelatihan tentang pemuatan program dan penyusunan laporan ke para perangkat desa. Sebab, sumberdaya manusia yang mumpuni di tingkat desa memang belum merata,”katanya.

Diakui, sekarang ini masih ada desa untuk membuat surat pertanggungjawaban (SPJ) belum sempurna, sehingga dilakukan pelatihan-pelatihan secara baik, meski ada yang agak kesulitan, kapasitas di pemerintah desa belum merata,”katanya.

Ia berharap, adanya peningkatan jumlah dana desa yang bersumber dari APBN 2018 itu, pihak pemerintah desa dapat bertanggungjawab dalam memanfaatkan dana yang besar ini untuk penanganan kemiskinan.

”Kami juga selalu mendorong di desa untuk membuat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes),”ujarnya.

Selain dana dari APBN, menurutnya, dalam tahun 2018 Pemprov Jateng juga memgalokasikan dana Rp 50 juta perdesa di Jateng. Alokasi ini juga meningkat dari tahun 2017 ini sebesar Rp 30 juta perdesa.

”Dana tersebut adalah program ketahanan masyarakat yang penggunaannya Rp 30 juta, harus dimanfaatkan untuk memperbaiki RTLH, sisanya yakni Rp 20 juta dipergunakan untuk kebutuhan pemberdayaan masyarakat lainnya,”paparnya.

Ketua DPRD Jateng Rukma Setyabudie, mengutarakan, bahwa diperlukan adanya pelatihan secara massif untuk pemerintah desa. Meski alokasi dana desa sudah berjalan beberapa tahun, namun faktanya masih bvanyak yang belum bisa memanfaatkannya.

”Sebab nggak biasa pegang uang gede, maka sekarang banyak yang terkena masalah,”katanya.(Suparman)

banner 521x10

Komentar