2017, MUI Jateng Terbitkan 587 Sertifikat Produk Halal Kepada Perusahaan

Daerah463 Dilihat

InilahOnline.com (Semarang-Jateng) – Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Jawa Tengah, sepanjang tahun 2017 telah menerbitkan 587 sertifikat produk halal.

”Hingga Desember 2017 jumlah sertifikat halal yang diterbitkan LPPOM MUI Jateng, mencapai 587 sertifikat dari 565 perusahaan pendaftar dengan jumlah produk sebanyak 5.032 produk,”kata Ketua LPPOM MUI Jateng Ahmad Rofiq, Senin (1/1/2017).

Dijelaskan, pihaknya kini semakin gencar mendorong para pelaku usaha dan industri di Jateng, untuk melakukan sertifikasi halal terhadap produk yang beredar di masyarakat. Sertifikasi halal itu selain bertujuan memberikan jaminan halal kepada konsumen, juga sekaligus menjawab kebutuhan pasar global.

”Permintaan pasar terhadap sertifikat halal, berupa produk pangan obat dan kosmetika menjadi tak terelakkan lagi. Jumlah sertifikat halal yang diterbitkan LPPOM MUI Jateng meningkat tajam di 2017,”kata Rofiq.

Menurutnya, selain mendorong sertifikasi halal, pihaknya juga sudah menerapkan permohonan sertifikasi produk halal secara online. Bahkan, permohonan label halal ini telah mendapatkan peringkat terbaik di 2017, dari MUI Pusat dan menggeser posisi DKI di tahun 2016.

Ketua MUI Jateng KH Ahmad Daroji

”Setelah bekerja keras melakukan sosialisasi terhadap perusahaan, akhirnya banyak yang melabelkan produknya halal ke MUI,”paparnya

Ia menjelaskan, sistem sertifikasi halal secara online yang digunakan LPPOM Jateng dikenal dengan CEROL–SS 23000. Namun sistem tersebut strategis untuk meningkatkan pelayanan di bidang sertifikasi halal, dan sudah diterapkan sejak 2016 lalu.

”Kelebihan sistem sertifikasi online, perusahaan dapat mengajukan permohonan sertifikasi halal secara online tanpa batasan waktu dan tempat. Harapannya dengan sistem tersebut pelayanan akan lebih cepat, efisisen, transparan dan akuntabel,”katanya.

CEROL di LPPOM MUI Jateng, lanjutnya, tak hanya diberlakukan bagi perusahaan pendaftar saja, namun juga bagi para auditor dan tim pengawan sistem jaminan halal.

”Monitoring dapat terus dilakukan selama pendaftaran, sehingga dapat mempercepat penyelesaian sertifikasi halal,”ujarnya.

Ketua Umum MUI Jawa Tengah KH Ahmad Daroji menegaskan, untuk menjawab keraguan masyarakat terhadap produk-produk yang beredar, maka LPPOM MUI terus mengawal sertifikasi halal. ”Kini, LPPOM MUI Jateng semakin mapan didukung puluhan auditor.” tegasnya

Ia menjelaskan, kepercayaan publik kepada LPPOM MUI terkait sertifikasi halal semakin tinggi. Mengingat, jumlah penduduk muslim di Indonesia berkisar 220 juta Jiwa, yang semuanya harus mengkonsumsi halal.

”MUI Jateng meminta LPPOM harus terus mendorong perusahaan-perusahaan, untuk melakukan sertifikasi halal dan berkomitmen untuk memberikan jaminan halal kepada konsumen,”katanya (Suparman).

banner 521x10

Komentar