INILAHONLINE.COM, MAGELANG
Merasa lingkungannya tercemar oleh aktivitas produksi PT Sidoagung Farm (pabrik pakan ternak), ratusan warga Dusun Punduh, Desa Sidoagung, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang, Kamis (3/10-2019) melakukan aksi demo di halaman Setda Kabupaten Magelang.
Korlap sekaligus warga terdampak aktivitas PT Sidoagung Farm, Asep Harso Tarmungkas, mengatakan bahwa, warga Dusun Punduh, Desa Sidoagung, Kecamatan Tempuran, Magelang merasa terganggu dengan aktivitas produksi dari PT Sidoagung Farm.
“Tuntutan kami agar PT Sidoagung Farm jangan sampai menimbulkan polusi saat berproduksi,” ujar Asep, disela-sela mediasi bersama Ketua dan Wakil DPRD Kabupaten Magelang.
Pihaknya mengaku juga telah melayangkan surat kepada Presiden RI dan melakukan kroscek kepada pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kejaksaan, bahwa PT Sidoagung Farm belum mengantongi izin.
Menurutnya, limbah dari PT Sidoagung Farm telah mengakibatkan pencemaran lingkungan yang berdampak pada kesehatan warga sekitar. Pasalnya, selain limbah tersebut menyebabkan bau yang tidak sedap, juga mengakibatkan warga mengalami sesak nafas.
“Ada ribuan warga yang terdampak dari pencemaran lingkungan ini, bahkan ada Puskesmas yang membubuhkan tanda tangan keberatan tentang polusi yang disebabkan proses produksi PT Sidoagung Farm Ini,” jelasnya.
Selama ini, pihaknya juga telah mencoba berkomunikasi dengan pihak PT Sidoagung Farm. Kendati demikian, hingga saat ini permasalahan pencemaran dan polusi lingkungan tersebut juga belum menemukan titik temu.
Aksi demo pun mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Saryan Adi Yanto dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Suharno dengan mengundang beberapa perwakilan untuk membahas permasalahan tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Saryan Adi Yanto, mengatakan bahwa, pihaknya akan mengagendakan mediasi kembali pada hari Senin (7/10/2019) dengan pihak terkait. Tujuannya, untuk mendengarkan keterangan sehubungan dengan keberadaan pabrik tersebut.
“Sebenarnya tuntutannya juga wajar, hanya masalah polusi. Sementara tuntutan ini kami tampung, namun demikian tetap akan kami perhatikan dan kami agendakan untuk mediasi kembali pada hari Senin mendatang,” kata Saryan.
(Ali Subchi)
Komentar