InilahOnline.com (Kota Bogor) – Intruksi Wali Kota untuk menghentikan Megaproyek Transmart di Jalan KH AbdulaH bin Nuh yang hingga kini belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ternyata tidak digubris oleh pihak Transmart.
Pasalnya, aktifitas pembangunan pusat perbelanjaan Transmart tersebut, terus menuai sorotan tajam dan kecaman dari berbagai pihak.
Wijaya (47) salah satu warga sekitar menyesalkan pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang tidak tegas dalam memberikan peringatan terhadap pihak Transmart. Pemkot Bogor sangat lalai dalam pengawasan terhadap aktifitas kegiatan pembangunan di Kota Bogor.
Pembangunan Transmart yang dilaksanakan tanpa memiliki IMB, merupakan sebuah pelanggaran terhadap aturan Perda yang sangat berat, dan sudah seharusnya sejak awal diketahui adanya aktifitas pembangunan, Pemkot Bogor segera menghentikannya.
“Pak Wali Kota sudah melakukan sidak, bahkan saya baca di berita katanya, pembangunan itu dihentikan sementara sebelum ijinnya keluar, tapi ternyata pembangunan masih terus lanjut,” ungkap Wijaya kepada InilahOnline.com, Kamis (5/10/2017).
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Bogor, H. Najamudin, yang membidangi soal perizinan ini menyesalkan pihak Pemkot Bogor yang tidak bisa bersikap tegas dan tidak boleh tebang pilih. Karena Trans Smart melakukan aktifitas pembangunan tanpa memiliki izin IMB, seharusnya sejak awal diketahui adanya aktifitas pembangunan, Pemkot Bogor segera menghentikannya.
“Dilihat dari perijinan saja memang belum lengkap. Seharusnya pemerintah Kota Bogor tegas. Jangan hanya sekedar sidak, lantas melayangkan peringatan,” tegas Calon Wali Kota Bogor itu.
Adanya pelanggaran berat yang dilakukan Transmart, lanjut Politisi PKS ini, sudah menjadi keharusan seluruh aktifitas pembangunan dihentikan dengan cara disegel. Apabila pelanggaran berat ini di diamkan, maka akan menjadi preseden buruk dan mencoret citra Pemkot Bogor dalam hal penegakan aturan.
“Ya kalau memang membandel segel saja, sampai perijinannya lengkap,” jelas Kang Naja sapaan akrab Najamudin.
Najamudin menegaskan, Pemkot Bogor dalam menyeleksi para investor yang akan mendirikan usaha di Kota Bogor harus diseleksi dengan ketat, yang bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.
“Seharusnya investor yang ingin membuka usaha di Kota Bogor diseleksi dulu, buat apa kalau tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar,” tandasnya. (M. Iqbal)
Komentar