UP PKB Kedaung Angke Operasikan Alat Uji Baru

Berita, DKI Jakarta562 Dilihat

Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Kedaung Angke, Jakarta Barat, telah mengoperasikan mesin pbaru di lima lajur uji. Bahkan tahun ini tujuh lajur yang dimiliki sudah bisa dioperasikan semua.

Kepala UP PKB Kedaung Angke, Hendrico Tampubolon mengatakan, pihaknya telah melakukan penggantian alat uji serta instalasi koneksi sistem yang baru.

“Dari tujuh lajur, lima sudah dioperasikan. Tahun ini juga yang dua lajur akan bisa digunakan,” ujarnya, Sabtu (27/4).

Menurutnya, mesin uji baru akan mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Bahkan masyarakat pun tidak akan mengantre lagi.

“Kan untuk daftarnya saja sudah Online. Nah wajib uji kalau tidak mau lama antre, datang sesuai dengan hari, nomor, lajur dan jam yang telah ditentukan saat pendaftaran itu,” jelasnya.

Hendrico menambahkan, pihaknya juga akan mengajukan pembangunan dua lajur lagi untuk 2020 mendatang. Sehingga secara keseluruhan nantinya UP PKB Kedaung Angke memiliki sembilan lajur.

“Kebutuhan lajur uji di DKI Jakarta itu seharusnya 25 lajur, kini baru ada total 17 lajur. Jadi memang seharusnya ditambah,” tandasnya.

Berbagai usaha telah dilakukan UP PKB Kedaung Angke untuk memberikan pelayanan cepat dan maksimal kepada wajib uji. Dari pengembangan sistem booking online, penggunaan mesin uji, hingga penataan taman dan pengadaan play ground serta pojok bacaan.

Saat ini UP PKB Kedaung Angke baru melayani wajib uji dengan kendaraan yang memiliki beban di bawah delapan ton. “Sebenarnya alat kita mampu di atas itu. Tapi akses jalan untuk menuju ke sini yang tidak memungkinkan. Makanya kalau beban di atas itu ke PKB Pulogadung, Ujung Menteng, dan Cilincing,” tandasnya.

banner 521x10

Komentar