Wacana dan Usulan Pembentukan Provinsi Bogor Raya Terus Bergulir

INILAHONLINE.COM, CIBINONG

Wacana dan usulan pembentukan Provinsi Bogor Raya hingga saat ini terus bergulir. Hal itu terungkap ketika Walikota Bogor Bima Arya mengatakan ada usulan pembentukan provinsi Bogor Raya dan Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin mendukung usulan tersebut. Pasalnya, saat ini di Provinsi Jawa Barat terdapat 27 wilayah kabupaten dan kota. Jumlah ini terlalu banyak dan cukup berat.

“Ibarat saudara kembar antara Kota Bogor dan Kabupaten Bogor dan seperti adik kakak, kami berdua sangat mendukung dengan adanya wacana pembentukan Provinsi Bogor Raya,” ujar Ade Yasin

Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin

Menurutnya, dengan luasnya wilayah Jawa Barat yang memiliki 27 daerah Kabupaten dan Kota, maka sudah selayaknya diperlukan sebuah provinsi baru bernama Provinsi Bogor Raya, agar masyarakat bisa mendapat pelayanan yang merata dan mudah. Untuk itu perlu dilakukan pemekaran. Ade pun lantas mencontohkan pemekaran yang terjadi di Kabupaten Bogor, yang rencananya akan ada Kabupaten Bogor Barat.

“Ada wacana dan usulan juga, bahwa Kabupaten Bogor saja kalau ini dimekarkan, ada Kabupaten Bogor, Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Bogor Timur. Ada tiga,” katanya.

Lebih lanjut Ade mengatakan, Provinsi Bogor Raya bisa dimekarkan terdiri dari 11 atau 12 wilayah yakni, dengan mengambil beberapa wilayah provinsi Jawa Barat. Selain tiga Kabupaten Bogor itu, beberapa wilayah yang bisa menjadi bagian dari provinsi Bogor Raya adalah Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Cianjur, Depok, Kota Bogor, Karawang, dan Subang.

“Jika wacana dan usulan ini mendapat dukungan luas, maka hal ini menjadi serius menanggapi pembentukan provinsi Bogor Raya meski sebelumnya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, tidak sepakat tentang hal itu. Pembentukan Bogor Raya ini, katanya, bisa terjadi bila berkaca dari provinsi Banten. Insya Allah, kalau Bogor-Bogor ini sudah oke, kita anggap dan ajak yang lain,” tutur Ade Yasin.

Sebelumnya, Bima Arya mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pengkajian terkait perluasan wilayah Bogor. Di tengah kajian itu, Bima menyebut tim-nya juga menerima usulan terkait pembentukan provinsi baru bernama Bogor Raya.

Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto

“Dari usulan tersebut, banyak usulan yang masuk. Jadi Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, diusulkan jadi satu provinsi. Jadi bukan kotanya diperluas, tapi rentan birokrasi nya diperkecil,” ungkap Bima usai menghadiri acara Creating the Cities of the Future dalam acara Congress of Indonesian Diaspora (CID-5), di Kota Kasablanka, Jalan Casablanca Raya, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (10/8) lalu.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tidak setuju dengan adanya usulan pemekaran Provinsi Bogor Raya. Ia lebih menyetujui pemekaran dilakukan daerah tingkat kabupaten/kota di Jabar. Selain itu, pemekaran di daerah tingkat II diperlukan untuk membenahi pelayanan publik berada di kabupaten/kota

“Karena aksi utama dari pelayanan publik itu bukan di provinsi dalam pandangan saya,” ujar Emil di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu, 14 Agustus 2019.

Beberapa daerah di kabupaten/kota Jawa Barat memiliki luas wilayah yang berbeda. Bahkan tak jarang warga harus menempuh jarak jauh dan waktu yang lama untuk mengurus berbagai administrasi di kabupaten/kota.
Hal itu pun yang mendorong Emil untuk melakukan pemekaran di daerah tingkat II seperti Sukabumi Selatan, Garut Selatan dan Bandung Timur.

Bahkan pemekaran daerah tingkat II tersebut menjadi janji politik Emil saat kampanye di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar 2018.

“Kalau kabupaten terlalu luas seperti Cianjur, Bogor, Indramayu, Garut, Tasikmalaya. Maka jangan heran ada cerita ngurus KTP enam jam ke kantor pelayanan, pulang lagi enam jam. Jadi saya cenderung wacana pemekaran fokus untuk daerah tingkat II yang sekarang sedang di moratorium,” ungkapnya.

Walau tak sepakat pemekaran kawasan Bogor Raya, Emil sepakat dengan usulan Walikota Bogor Bima Arya yang ingin mengambil tiga kecamatan di daerah Pemerintah Kabupaten Bogor. Terutama jika tujuannya untuk meningkatkan pelayanan publik.

“Hal itu merupakan sebuah kompromi politik. Saya orangnya logis, saya menyatakan urgensi dari pemekaran itu untuk kepentingan menguatkan pelayanan publik,” tandas Emil.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) kemendagri, Bahtiar mengatakan, pemerintah saat ini masih memberlakukan moratorium pemekaran dalam batas waktu yang tidak ditentukan. “Kebijakan pemerintah tentang pemekaran itu masih moratorium sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” kata Kapuspen Kemendagri Bahtiar kepada media, belum lama ini.

“Kebijakan pemerintah tentang pemekaran itu masih moratorium sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Saat ini ada moratorium di 314 daerah. Moratorium sudah diberlakukan sejak 2014. “Ya sejak 2014 tidak ada, moratorium sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” jelas Bahtiar.

(Piyarso Hadi)

banner 521x10

Komentar