Warga Dapat Ganti Rugi PSN Bendungan Cibeet di Cariu Kabupaten Bogor

Berita, Megapolitan17 Dilihat

INILAHONLINE.COM, CARIU – Warga Desa Cariu Kecamatan Cariu Kabupaten Bogor mendapat ganti rugi atas tanahnya yang terkena proyek strategis nasional (PSN) pembangunan Bendungan Cibeet

Menurut Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Bogor II, Uunk Din Parunggi, dirinya merasa bersyukur bisa menyaksikan langsung pemberian dan penyerahan uang ganti rugi kepada warga yang tanahnya terkena proyek strategis nasional (PSN) pembangunan bendungan ini.

“Dalam hal ini kami dari BPN hanya menyaksikan dan memastikan hak warga atas kepemilikan tanah benar adanya. Karena peran BPN sendiri hanyalah memastikan legalitas tanah itu aman dan betul-betul ada pemiliknya dan tidak sedang bersengketa,” tandasnya

Sementara, salah satu pemilik tanah penerima ganti rugi tanah, Abdul Rohim (55) mengaku bingung setelah mendapatkan uang ganti rugi. Ia menyebut, tidak ada pengkordiniran untuk warga yang ingin membeli lahan kembali.

“Saya mah mendingan dikasih rumah atau tanah lagi, kalo dikasih uang habis. Kita beli tanah lagi harganya malah mahal, padahal harunya ada yang memfasilitasi jika ada warga yang ingin digantikan sama rumah lagi, uang mah cepet abis,” ucapnya.

Dalam kegiatan tersebut selain dihadiri oleh Kakantah Bogor II, Uunk Din Parunggi, S.SiT., M.A.P, juga dihadiri dampingi Kasi PTP, Herfich Widianto, A.Ptnh beserta para Koordinator Sub (Korsub) Seksi dari Kantor Pertanahan Bogor Timur ini. (Piya Hadi)

banner 521x10

Komentar