INILAHONLINE.CIM, MAGELANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang, menetapkan Grengseng Pamuji dan Sahid sebagai pasangan calon (paslon) terpilih Bupati dan Wakil Bupati Magelang periode 2025 – 2030, melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Penetapan tersebut, disampaikan Ketua KPU Kabupaten Magelang Ahmad Rofik, berdasarkan Surat Keputusan KPU Kabupaten Magelang Nomor 7/2025 tanggal 9 Januari 2025.
“Keputusan itu didasarkan surat dari MK (Mahkamah Konstitusi) tentang tidak adanya sengketa hasil pemilu,” kata Ahmad Rofik usai rapat pleno Penetapan Paslon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Magelang, di Grand Artos Magelang, Kamis (09/01-2024).
Langkah selanjutnya, Jumat (10/01-20249), KPU akan mengirimkan surat kepala DPRD Kabupaten Magelang. Isinya, perihal pengusulan pengesahan dan pengangkatan paslon terpilih bupati dan wakil bupati Magelang tersebut.
Diketahui, Pilkada 27 November 2024, duet Grengseng – Sahid berhasil memenangi Pemilihan Bupati (Pilbup) Magelang 2024. Paslon nomor urut 2 ini merebut dukungan 432.476 suara pemilih yang tersebar di 367 desa dan 5 kelurahan, di 21 kecamatan.
Dukungan paslon berslogan Progress, mengungguli perolehan dukungan paslon nomor urut 1 yakni Sudaryanto – Agung Trijaya (Satria) dengan raihan 338.286 suara.
Sementara itu, Grengseng Pamuji mengatakan, komitmen untuk bisa merealisasikan visi misinya setelah resmi dilantik menjadi menjadi Bupati Magelang periode 2025-2030.
Diantaranya, pembangunan pada bidang pendidikan dengan memberikan biaya pendidikan di perguruan tinggi kepada para pelajar berprestasi.
Sedangkan di bidang kesehatan. “Kami akan mendorong para dokter untuk bisa melayani sampai pelosok ke pedesaan,” ujarnya.
Mengenai dukungan terhadap program pemberian Makanan Bergizi Gratis (MBG) bagi pelajar, Grengseng masih menunggu terbitnya regulasi yang mengatur urusan tersebut.
Paslon yang diusung koalisi PDIP, Partai Gerindra, PPP, Partai Golkar dan Partai Nasdem, meminta masyarakat untuk mencermati upayanya mewujudkan visi misi yang dia gaungkan selama masa kampanye pilkada yang lalu.
Hasil penetapan rapat pleno KPU itu kemudian diumumkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Magelang, yang dipimpin ketuanya, Sakir.
Rapat dihadiri segenap anggota DPRD, Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto, pejabat Forkompimda dan kepada OPD, serta Grengseng Pamuji – Sahid. (ali subchi)
Komentar