Pihaknya mengaku sudah menyampaikan pengaduan ihwal kegiatan usaha tambak vaname ini kepada Pemkab dan DPRD Subang sejak 26 Maret 2018. Bahkan, surat pengaduan tersebut ditandatangani oleh 235 petani tambak tradisional dan masyarakat serta dua koperasi Mina.
“Tapi hingga saat ini belum ada tindakan nyata dari Pemkab Subang. Yang baru dilakukan hanya peninjauan saja ke lokasi tambak vaname oleh Dinas Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, DPMPTSP, Muspika Blanakan, serta disaksikan para petambak tradisional pada Selasa (11/12/2018) lalu,” katanya.
Dia bersama ratusan petambak tradisional lainnya mendesak ketegasan pemkab untuk menutup kegiatan tambak udang vaname.
“Tuntutan kami tentunya sama dengan tuntutan rakyat seluruh Indonesia, tegakkan aturan perundangan! Tutup tambak udang vaname!,” tegas Bambang.
Akibat tidak ditanggapinya keluhan petambak tradisional ini. akhirya mereka mengadukan nasibnya ke Lembaga Bantuan Hukum Mahasiswa Pancasila (LBH-MAPANCAS) Jawa Barat. Mereka merasa sudah tidak mendapat perhatian dari pemerintah. Bahkan mereka mencurigai adanya anggota Dewan lebih memihak pengusaha udang vaname ketimbang memperjuangkan nasib mereka yang jumlahnya ratusan orang.
“Ada Dewan daerah dan DPR pusat malah kelihatannya lebih memihak petambak vaname. Pemkab juga tidak memperhatikan nasib kami, buktinya belum ada tindakan tegas untuk mengatasi pencemaran limbah vaname yang merugikan kami. Kami berharap LBH Mapancas ini bisa bantu perjuangkan nasib kami,” ujar perwakilan petambak tradisional Blanakan, Acep Suryana, bersama rekan-rekannya didampingi tokoh warga Blanakan sekaligus pemerhati lingkungan, Bambang Marwoto, saat bertemu dengan jajaran LBH MAPANCAS Jabar, Rabu (1/7/2020).
Dia menyampaikan, hasil uji laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Jabar jelas menyatakan limbah udang vaname mencemari lingkungan. Bahkan Ombudsman Jabar sudah memerintahkan agar tambak udang vaname ditutup sementara.
Mewakili para petambak, Bambang Marwoto, mendesak pemerintah memperhatikan petambak tradisional dengan mengupayakan langkah antisipasi pencemaran limbah vaname dan memperbaiki pendangkalan saluran tambak.

“Plang penutupan pun sudah sempat dipasang sebanyak 3 buah di lokasi, tapi malah ada yang nyabut semua. Jelas ini pelanggaran. Kita berharap putusan Ombudsman ditindaklanjuti pemkab Subang dengan menutup sementara tambak vaname. Kasian para petambak tradisional ini sudah mengalami kerugian bertahun-tahun sejak 2014 karena produksinya anjlok dampak pencemaran,” imbuh Bambang.
Pimpinan LBH MAPANCAS Jabar, Sachrial, SH, didampingi Aji Saptaji, SH, menegaskan siap membantu memperjuangkan nasib para petambak tradisional Blanakan.
“Keluhan maupun persoalan-persoalan yang dialami para petambak ini secepatnya kami pelajari, kami segera siapkan langkah-langkah untuk membela nasib mereka,” tegas Sachrial.
Selain penghasilan mereka anjlok, kehadiran tambak intensif udang vaname yang limbahnya ditengarai mencemari lingkungan mengakibatkan ribuan warga terancam kehilangan mata pencaharian sehari-hari.
Menurut ketua kelompok petambak tradisional Desa Jayamukti Kecamatan Blanakan, Acep Suryana mengungkapkan, tambak-tambak udang lokal ini sudah ada sejak tahun 1965-an dan kami meneruskan usaha orangtua kami itu sampai sekarang, seperti budidaya udang Impes, Lempa, Peci dan Bago. Termasuk juga budidaya udang windu dan ikan bandeng. Ujar pria yang akrab disapa udin ini kepada media, didampingi beberapa rekannya sesama petambak tradisional, Jum’at (3/7/2020).
Dia mengatakan, hingga kini, jumlah petambak tradisional di Desa Jayamukti Kecamatan Blanakan sebanyak 373 orang, dengan luas lahan tambak mencapai 800-an hektar.
Dengan rasio kebutuhan pekerja rata-rata sebanyak 10 orang per hektar tambak, usaha tambak tradisional ini mampu menyerap sedikitnya 8.000-an tenaga kerja.
Tak hanya itu, tambak tradisional ini memicu tumbuh menjamurnya profesi-profesi ekonomis lainnya yang ikut merasakan manfaat dari adanya tambak tradisional.
“Seperti pencari kepiting, pencari belut, pencari ikan di saluran-saluran tambak, pengobor, bakul-bakul kecil dan sebagainya. Jumlah mereka banyak sekali,” paparnya.
Namun, kata dia, semenjak adanya tambak intensif udang vaname dengan limbahnya yang diduga mencemari lingkungan, produksi petambak tradisional menurun drastis, penghasilan anjlok dan ribuan pekerja tambak terancam kehilangan mata pencaharian. Bahkan, akibat ekosistem lingkungan tercemar limbah, banyak profesi warga turut hilang.





























































Komentar