Cegah Kejahatan Siber, Bareskrim Polri Luncurkan Situs Patroli Siber

INILAHONLINE.COM, JAKARTA

Untuk memudahkan masyarakat melaporkan kejahatan siber, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtippidsiber) Bareskrim Polri meluncurkan website patrolisiber.id. Website milik Bareskrim Polri ini merupakan sebuah layanan yang diklaim mirip situs Internet Crime Complaint Center (IC3) milik Federal Bureau of Investigation (FBI).

Website patrolisiber.id ini memang copycat IC3 dan dirancang untuk memudahkan masyarakat melaporkan kejahatan siber. Begitu diterima, kata Albertus laporan akan disaring berdasarkan skala prioritas”, kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen A Rachmad Wibowo saat peluncuran website patroli siber di Kantor Dittipidsiber Bareskrim Polri, Rabu, (14/8/2019).

Rachmad Wibowo juga menjelaskan, dengan adanya website ini masyarakat bisa melaporkan segala bentuk kejahatan siber. Bukan hanya sekedar penipuan atau pencemaran nama baik, hoax (berita bohong-Red), dan lain sebagainya, dan juga termasuk penyebaran paham radikal, kemudian pornografi anak, dan banyak segala macam kejahatan siber yang bisa kami analisis dan dijadikan prioritas mana yang bisa diungkap oleh jajarannya.

“Hadirnya patrolisiber.id menindaklanjuti saran dari Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Dengan diluncurkannya website ini, setidaknya mengakomodir empat dari 9 saran BPK RI terkait dengan audit kinerja,” ujarnya.

Lebih lanjut Rachmad mengatakan, kehadiran website ini diharpkan akan memadukan laporan polisi yang dilakukan masyarakat secara manual akan kita upload dan juga dengan menerima laporan masyarakat. Kemudian dengan adanya website ini, kelak kita akan memberi akses kepada badan intelijen kriminal.

“Situs ini sebagai bahan analisis sehingga informasi yang masuk kita perdalam dan dianalisis untuk dijadikan prioritas mana yang bisa diungkap secepatnya. Masyarakat melakukan input informasi dengan melaporkan segala bentuk kejahatan siber. Selain itu, website ini juga akan memberikan akses kepada BIN, Densus 88, BNN sesuai levelnya, yaitu terkait informasi apa yang bisa didapatkan dari website tersebut.” ungkap Rachmad

Kepolisian juga mengikat kerja sama dengan berbagai pihak mulai dari Pemerintah, Kementerian, akademisi, pakar dan ahli, Perbankan, Internet Service Provider (ISP), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hingga internal Polri seperti Divhumas, Baintelkam dan Densus 88. Fungsi lain patrolisiber.id adalah sebagai kampanye pencegahan kejahatan siber yang bisa dilakukan oleh satuan di wilayah. Fungsi ini, kata dia, mirip dengan direktorat narkoba melakukan pencegahan lewat kampanye.

“Kejahatan siber tidak bisa ditangani oleh Dittipidsiber semata, tapi perlu sinergi karena semuanya terkait pemanfaatan dunia internet untuk melakukan kejahatan yang dikenal dengan computer crime atau computer related crime. Kami perlu masukan dari banyak pihak sehingga development patrolisiber.id secepatnya dilakukan karena kita perlu melakukan optimalisasi penanganan kejahatan siber ke depan.” jelas Polisi berpangkat bintang satu tersebut.

(Piya Hadi)

banner 521x10

Komentar