INILAHONLINE.COM, BOGOR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor melalui Tim Kerja Yankesprimtrad melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Pelayanan Kesehatan Haji Tahun 2024 di Aula Puskesmas Semplak Kota Bogor, Selasa (27/02/2024)
Kegiatan ini dihadiri oleh Bidang P2P, Kemenag, Dokter PJ Pemeriksa Kesehatan Haji dan Programer Program Haji pada 9 Puskesmas Penyelenggara Kesehatan Haji dan PIC Siskohatkes 4 Rumah Sakit.
Berdasarkan Permenkes No. 62 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kesehatan Haji Indonesia dalam rangka mendukung kesehatan jemaah haji agar dapat menunaikan ibadah haji sesuai dengan ketentuan ajaran agama islam, maka perlu dilaksanakan pembinaan, pelayanan serta perlindungan kesehatan jemaah haji melalui penyelenggaraan kesehatan haji dengan pembinaan kesehatan jamah haji sejak dini untuk mewujudkan istithaah kesehatan jemaah haji.
Dengan telah terbitnya KMK Nomor : HK.01.07/MENKES/2118/2023 tentang Standar Teknis Pemeriksaan Kesehatan Dalam Rangka Penetapan Status Istitaah Kesehatan Jemaah Haji pada 09 November 2023, Dimana disebutkan pemeriksaan kesehatan yang awalnya dilakukan setelah calon haji melunasi BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji), menjadi pemeriksaan kesehatan dahulu (mencakup kesehatan mental, kemampuan kognitive, dan kemampuan Activity Daily Living), baru dapat melunasi BPIH.
Dengan telah terbitnya KMK Nomor : HK.01.07/MENKES/2118/2023, maka diperlukan sosialisasi mengenai KMK Nomor HK.01.07/MENKES/2118/2023 tentang Standar Teknis Pemeriksaan Kesehatan Dalam Rangka Penetapan Status Istitaah Kesehatan Jemaah Haji. (Humas Dinkes Kota Bogor)
Komentar