FKGN Potong Honor Guru Ngaji Hingga Ratusan Juta Rupiah

Berita, Hukkrim, Pantura853 Dilihat

INILAHONLINE.COM, SUBANG

Regenerasi korupsi dan koruptor setiap waktu tumbuh dan bertambah. Sehingga operasi tangkap tangan yang selama ini ada hanya nampak seperti upaya menawarkan air asin di laut yang hanya sia-sia.

Begitupun kendati sudah ada Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di kabupaten Subang oknum pengurus organisasi yang mengklaim berbasis Religius yakni Forum Komunikasi Guru Ngaji (FKGN) tak mambuat ciut nyalinya.

Faktanya belakangan oknum pengurus FKGN baik di tingkat kecamatan hingga kabupaten melakukan pemotongan insentif/honor anggotanya mencapai puluhan juta bahkan hingga ratusan juta rupiah. Padahal mereka (anggota-Red) merasa keberatan dan mengeluh.

Dari ribuan anggota yang tergabung di FKGN yang mendapat insentif/honor untuk semester-I (Januari-Juni 2019) belum lama ini, bila dipotong Rp.150 ribu/anggota dari seluruhnya Rp.600 ribu/anggota, maka keempat saku baju seragam safari yang dipakai oknum FKGN itu tidak akan mampu menampung uang haram itu.

Menurut keterangan berbagai sumber, kejadian ini telah lama berlangsung di setiap tahunnya,bahkan yang lebih konyol modus pungli itu, terhadap anggota (Guru Ngaji) diminta menyetor terlebih dahulu uang potongannya, sehingga ketika menerima honor/insentif jumlahnya utuh, khan aneh…, hanya mereka tidak berani buka mulut. Pasalnya bila kedapatan anggota yang membocorkan kasus ini akan dicoret dari keanggotaan forum, sehingga terancam nasibnya. “ Maka itu kami minta Tim Saber Pungli segera mencokok oknum FKGN yang telah memotong hak-hak kami,” pinta mereka.

Bagaimana mungkin jargon Jawara Daya yang diusung Bupati SubangH.Ruhimat dan Wkl Bupati Subang Agus Masykur Rosadi (Jimat-Akur) di bidang keagamaan dan pendidikan yang merupakan icon menuju Subang Jawara (Jaya, Istimewa, Sejahtera) bisa sukses, ujar mereka penuh tanya.

Sejumlah guru Ngaji di wilayah Pantura dan Subang tengah (Kec.Ciasem, Sukasari, Blanakan, Pamanukan, Compreng, Binong, Pagaden dan Cipunagara) yang berhasil diwawancarai INILAHONLINE.COM mengaku kebanyakan merasa keberatan bila dipotong sebesar itu. “ Pada bulan ke belakang kami mendapat insentif/honor sebanyak satu semester terhitung – Juni 2019. Namun besaran potongan dirasa memberatkan, insentif/honor itu sangat diandalkan untuk nambah-nambah memenuhi kebutuhan belanja hari Raya Idul Fitri,” tutur mereka.

Sejumlah koordinator Desa (Kordes) FKGN yang berhasil dihubungi INILAHONLINE.COM diantaranya Amil Enting membenarkan bila pihaknya mengkoordinir potongan honor guru Ngaji untuk selanjutnya disetor ke kordinator kecamatan (Korcam) Ust.Odang selaku Ketua FKGN Kec. Binong.

Masih menurut Enting, dari keterangan pengurus FKGN tk.kecamatan dan kabupaten menyebut, bila uang hasil potongan itu dipergunakan untuk iuran anggota, operasional FKGN tk.kecamatan dan kabupaten dan sebagian lagi untuk membiayai arisan haji Umroh anggota. Dalihnya.

Ketua FKGN kabupaten Subang Hj.Imas saat ingin dikorfirmasi di kediamannya Jln.Cagak, kendatai berkali-kali disambangi belum berhasil ditemui.

Aktifis Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi – RI (GNPK-RI) Kab.Subang Eswanto menaggapi kasus ini menyatakan keprihatinan mendalam. Menurutnya setiap pungutan yang tanpa ada payung hukumnya disebut pungli dan setiap pungli termasuk bagian dari korupsi.

Pihaknya mendesak kepada Tim Saber Pungli segera turun tangan untuk menyelidiki kasus yang diduga melanggar hukum itu. Beri hukuman setimpal bila terbukti bersalah di hadapan meja hijau nanti. Tandasnya.

(CJ/Abdulah)

banner 521x10

Komentar