Hendra Supriatna Desak Polisi Segera Panggil Pelaku Pemalsu Tanda Tangan

Berita, Hukkrim, Pantura406 Dilihat

INILAHONLINE.COM, KARAWANG

Niat untuk memuluskan pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) yang bersumber dari Provinsi Jawa Barat, oknum Kades diduga telah memalsukan tanda tangan mantan Kepala Desa.

Adanya dugaan pemalsuan tersebut akhirnya korban yang mantan Kepala Desa berinisial JH, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Karawang pada tanggal 3 Oktober 2019.

Laporan tersebut secara resmi diterima kepolisian dengan nomor LP./1721/X/2019/JABAR/Res.Krw. Bukan itu saja JH secara resmi menggunakan penasehat hukum Hendra Supritna SH, MH yang tidak asing lagi di karawang.

“Saya tidak merasa tanda tangan proposal pencairan DBH tahap pertama, sedangan didalam dokumen tersebut ada tanda tangan saya pertanggal 08 Februari 2019 aneh kan?, sedangkan masa jabatan saya habis pada tanggal 14 Desember 2018.” tegas JH

“Kasus ini sudah saya laporkan pda tanggal 03 Oktober 2019 dan semua sudah saya serahkan kepada kuasa Hukum saya,” tambahnya.

Hendra Supritna SH, MH kuasa hukum mantan Kades ‘JH’

Disisi lain Kuasa Hukum JH saat di temui di kantor nya di Perumnas Telukjambe mengatakan, terkait dugaan dalam pemalsuan tanda tangan dirinya meminta pihak kepolisian agar segera memproses, “Karena ini merugikan klien kami, yang mana tanda tangan klien kami, diduga dipalsukan oleh oknum Kepala Desa, yang sekarang masih menjabat ” ungkap Hendra Supriatna, Rabu (16/10/2019).

Masih menurut Kuasa Hukum, bahwa dirinya sudah melayangkan surat kepada Kapolres dan Kasat Reskrim pada Rabu, 16/10/2019 terkait Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). “Sampai saat ini sejak melaporkan pada tanggal 03 Oktober 2019 belum ada surat perkembangan penyidikan perkara ” ujarnya.

“Serta mengambil langkah-langkah konkrit dalam mendorong penegak hukum yang berlandasan azas equality before the law, guna menjamin akuntabilitas dan transparansi penyelidikan atau penyidikan,” tambahnya.

Hendra berharap kepada pihak kepolisian untuk segera memproses pelaku agar segera melakukan proses penyidikan.

“Dalam hal ini kami mendukung pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini, karena dapat dipastikan banyak pihak terlibat yang tidak teliti dalam proses pencairan Dana Bagi Hasil (DBH).” harap Hendra.

(Joen)

banner 521x10

Komentar