INILAHONLINE.COM, SUBANG
Menjelang berlangsungnya arus mudik dan balik lebaran 2019, Jalan Tol Kopo – Palimanan (Cipali) yang merupakan bagian dari jalan Tol Transjawa mengkampanyekan “Inspirasi Mudik Lebaran di Jalan Tol Cipali 2019”.
Menurut Vice President Director PT Lintas Marga Sedaya (LMS) Firdaus Aziz, sesuai Visi dan Misi LMS menjadi role model bagi perusahaan pengelola jalan tol di Indonesia demi meningkatkan pelayanan prima dan berkelas, LMS memiliki rencana taktis untuk mengurangi kemacetan mendekati hari Lebaran yang diprediski akan mencapai kepadatan tertinggi pada H-5 (Jum’at, 31 Mei) dan H+3 (Minggu, 9 Juni).
Diperkirakan jumlah kendaraan yang melintas pada hari tersebut bisa meningkat 12 % dari tahun 2018 lalu. Maka sebagai antisipasinya pihak LMS akan menambah 14 gardu di Gerbang Tol Palimanan utama sehingga total yang dioperasikan mencapai 26 gardu, ditambah dengan tenaga petugas tol 78 orang untuk membantu pelayanan transaksi oelh pengguna dan 18 orang untuk membantu mengatur arus lalu lintas.
Selain itu LMS juga menyediakan mobil patroli, ambulance, rescue, derek, PJR Kantib dan Turlalin khusus lebaran di Palimanan. LMS juga menyiapkan parking bau secara situasional, yaitu di KM 153 A/155 B dan Cikopo A-B. Untuk rest area, LMS akan menambah beberapa kios makanan, restoran, penambahan tempat parkir kendaraan, standby Gen-Set, penyediaan BBM dalam kemasan berukuran 5 – 10 liter dari Pertamina, serta pengadaan posko kesehatan.
Hal itu dipaparkan GM operasional Suyitno Sari pada acara Media Gathering Inspirasi Mudik Lebaran di Gedung Serbaguna kantor Operasional LMS di Subang, Jl.Raya Cilameri KM 5 Cibogo-Subang, Rabu pekan lalu.
Pada kampanye bertajuk “ Inspirasi Mudik Lebaran di Tol Cipali 2019” ini, LMS tetap akan menginfokan buku saku kuliner dan wisata di sekitar Cipali seperti tahun sebelumnya. Tujuannya agar masyarakat menjadi well-informed. Jika terjadi kemacetan panjang di dekat RSA, disarankan pemudik keluar tol dan cari restaurant atau mushola untuk istirahat, isi BBM atau Top up di mini market atau bisa menikmati kuliner atau wisata di sekitar Cipali lalu kembali masuk ke tol Cipali.
Tarif Cipali dihitung Rp.876 per kilo meternya, sehingga kalau ditotal biayanya sama dengan jika tidak keluar tol.
Sebagai antisipasi mengatasi kemacetan, kata Suyitno di Gardu Palimanan akan ada penambahan gardu operasi, juga tambahan 10 Mobile Reader di GT Palimanan dan masing-masing 2 Mobile Reader di gerbang samping.
Pihak Manajemen LMS menghimbau kepada seluruh pengguna jaklan tol untuk selalu memantau lalu lintas di rute yang akan dilaluinya. Disarankan mengisi BBM di luar tol Cipali terutama pada saat arus mudik dan arus balik nanti, agar tidak terjadi penumpukan di dalam RSA dan gunakan 1 kartu UE untuk 1 kendaraan. Siapkan UE dengan saldo yang cukup sesuai tarif tol serta masuk-keluar tapping dengan kartu UE yang sama. Jika pada kondisi darurat hubungi info layanan tol Cipali (0260) 7600 600 dan follow akun resmi tol Cipali @lintasmarga di Twitter dan Instagram, pungkasnya.
Sebagai nara sumber Kasatlantas Polres Subang AKP Rendi Setia Permana,S.IK,SH,MM yang diwakili Kanit Lantas AKP Ikin mengutarakan sesuai jadwal dari pemerintah arus mudik tahun ini akan diberlakukan sistem one way dari Km 25 (Cikarang) sampai dengan Km.262 (Brebes Barat) dengan jadwal mudik 30-31 Mei, 01-02 Juni 2019.
Pihaknya berharap bagi para pemudik agar memperhatikan hal-hal terkait keselamatan seperti memastikan kendaraan dalam kondisi prima, fokus pada rambu lalu lintas, dan bila perlu pasang aplikasi googlemaps/waze untuk mengetahui posisi.
Jika terjadi penumpukan kendaraan di rest area atau pom bensin, akan dialihkan keluar Tol Cilameri. Disana ada sekitar 500 meter jaraknya SPBU untuk pengisian bahan bakar, tandasnya.
Untuk kesiapan mengantisipasi arus mudik dan balik Lebaran tahun ini pihaknya merekomendasi terhadap Pengelola Rest Area agar memastikan betul ketersediaan CCTV di pintu masuk masing-masing lorong parkir maupu pintu keluar; Mengecek dan menambah rambu petunjuk kendaraan besar dan kecil, toilet, SPBU untuk premium dan solar, Publik addres di Pos Pam ; Penataan tenda sponsor (bengkel dll) tidak menggunakan lahan parkir ; Apabila terjadi one way rest area yang berlawanan arus, dapat digunakan mengisi BBM, Rest area menyiapkan rambu-rambu petunjuk, parkir kendaraan besar dan kecil, toilet, SPBU untuk premium dan solar ; Penambahan toilet portable ; Ketersediaan BBM agar dicek betul selama pelaksanaan operasi; Penambahan BBM gendong atau potable di rest area 86 dan 102.
Terhadap LMS merekomendasi Memastikan betul tidak ada jalan rusak (jalan layak digunakan); Akses CCTV di jalur Tol Cipali bisa diakses di Coment Center Polres Subang; Sarana dan prasarana traffic cone maupun water barrier dan petunujuk arah untuk rest area agar dipersiapkan selama operasi; Apabila terjadi one way pihak LMS mengeluarkan rambu petunuk rest area yang berlawanan bisa digunakan; Derek dan ambulance di standbykan.
Di kesempatan sama Kanit PJR Tol Cipali AKP Azis Sarifudin,SH mengungkapkan kejadian laka lantas tahun 2019 di Unit IX Tol Cipali periode Januari hingga April 2019 jumlah kejadian 383 kali, jumlah korban meninggal dunia 23 orang, luka berat 57 orang, luka ringan 190 orang dan Laka materi 265 orang. Penyebab laka tersebut menurut Ikin lantaran pecah ban, ngantuk, tabrak belakang, kebakaran dan pindah jalur.
Masih kata Ikin faktor penyebab terjadinya Laka lantas ini diantaranya faktor manusia, faktor jalan tol itu sendiri, faktor kendaraan, faktor cuaca atau alam.
Sementara upaya pencegahan yang dilakukan secara preemitif seperti melaksanakan himbauan dan penyuluhan kepada pengguna jalan tol, memasang stiker di belakang bak truk bertuliskan hati-hati kurangi kecepatan, memasang spanduk himbauan di rest area, gerbang tol dan jembatan penyebrangan, memasang himbauan di video tron di pintu masuk gerbang tol Subang, GT Kalijati, pemasangan lampu strobo di 5 titik, pemasangan Wire Rope dan pemasangan Rumble Why; Pencegahan secara preventif dengan melaksanakan patroli sesuai beat ; Sementara pencegahan secara Represif dengan melaksanakan penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas berupa hunting terhadap kendaraan yang kecepatannya kurang dari 60 km/jam dan yang melebihi 100 km/jam, Melaksanakan Spped gun di rest area km 102 dan Km 130, Melaksanakan operasi Odol di km 78 ex GT Cikopo dan melaksanakan pemeriksaan Ran Cek terhadap kendaraan bus angkutan umum di km 102 A tol Cipali, ujarnya.
(CJ/Abdulah)
Komentar