Kebijakan Sekolah Lima Hari Dinilai Memberatkan Supaya Dicabut

Daerah509 Dilihat

InilahOnline.com (Semarang) – Rencana kebijakan pemberlakuan proses belajar mengajar dalam waktu lima hari oleh Menteri Pendidikan dan kebudayaan Muhadjir Effendy, yang mulai diberlakukan tahun ajaran baru 2017/2018 banyak mendapat tentangan dari masyarakat banyak diberbagai daerah di Jawa Tengah.
“Kebijakan yang dinilai memberatkan itu, kami minta dicabut. Karena ada beberapa alasan mengapa harus dicabut. Hal ini atas aspirasi dari masyarakat melalui kegiatan reses yang kami lakukan di berbagai daerah di Jateng,” Anggota Komisi E DPRD Jateng, Muh Zen, Senin (12/6/2017).

Menurutnya, kebijakan yang dikeluarkan itu tidak melalui proses melalui masukan dari berbagai stakeholder, baik di tingkat pendidikan dasar maupun menengah. Oleh karena itu kebijakan ini sebenarnya sangat memberatkan.

“Saya yakin kebijakan itu dibuat oleh tim, tapi tim itu tidak mendengar masukan semua stakeholder di Indonesia. Jika mendengar langsung maupun tidak langsung, pemerintah pasti tidak gegabah,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, meski PP nomor 19 tahun 2005 itu tidak wajib dijalankan untuk daerah tertentu, tapi pada dasarnya akan menjadi kewajiban. Karena kepala sekolah yang tak menjalankan biasanya mendapat ancaman atau teguran ‘’Setidaknya ada Sembilan alasan, mengapa kebijakan sekolah lima hari itu mesti dicabut.’’

Pertama, menyangkut aspek psikologis. Komisi E DPRD Jateng pernah melakukan dengar pendapat dengan sejumlah pakar psikologi dari beberapa perguruan tingi di Jateng.
“Hasilnya bahwa anak usia SD setelah jam 13.00 daya serap ilmunya tidak maksimal, hanya 60 persen. Artinya, kalau kegiatan belajar mengajar sampai jam 16.00 maka keterserapan pendidikan di anak usia dini tidak tercapai,” paparnya.
Kedua, aspek sarana dan parasara (sarpras). harus diakui 40 persen sarpras berupa musala ataupun masjid di sekolah belum representatif. Bahkan tempat wudlu di SMA N 1 Kota Semarang saja, hanya mampu menampung sepertiga dari total jumlah.
Ketiga, aspek ekonomi, tentunya beban orangtua untuk uang saku akan bertambah, bahkan bisa dua kali lipat dari hari biasanya.

Keempat, aspek keamananan, ketika siswa pulang sore hari tentu akan bertaruh dengan para pekerja di jalan raya, bahkan di Wonosobo ada yang baru pulang pukul 20.00.

Kelima, aspek akademik. Kurikulum yang lama tentu belum sesuai dengan aturan sekolah lima hari. Padahal hal itu terkait dengan tingkat keterserapan materi pada siswa. Jika belum diubah tentu akan sulit menyesuaikan.

Keenam, aspek kompetensi non akademik. Konsep lima hari sekolah, akan memutus kreatifitas anak dalam penguatan ilmu non akademik. Semisal, anak yang memiliki keunggulan bidang seni, budaya, olahraga, tentu harus ikut kegiatan les sore hari. Saat ini tentu tidak mungkin bisa mengikutinya.

“Termasuk dunia sosial anak dengan sesame umurnya juga hilang. Maka, negara telah melanggar hak asasi anak untuk mengembangkan psikomotorik dan afektif calon generasi bangsa,” tandasnya.

Ketujuh, aspek geografis yaitu ntuk sekolah di daerah pegunungan masih sulit terakses angkutan umum, hal ini banyak yang dikeluhkan masyarakat, terlebih untuk anak perempuan di malam hari.

Kedelapan, aspek mental spiritual. Di Jateng terdapat 10.127 madrasah diniyah (madin) dan TPQ, padahal 90 persen siswanya adalah anak usia SD dan SMP. Madin dan TPQ biasanya masuk pukul 14.00, jika sekolah diberlakukan sampai sore maka praktis mereka tak bisa mengikutinya.

“Ini secara tak langsung negara telah melakukan upaya penghilangan cita-cita nawacita revolusi mental itu sendiri,” ujarnya

Kesembilan, aspek ketahanan keluarga dimana siswa yang berasal dari keluarga tak mampu, biasanya usai pulang sekolah selalu membantu orangtua, ada yang menjadi buruh tani, berdagang, nelayan, dan sebagainya. Komisi E juga sering mendapat masukan dari para kepala desa di Jateng.

“Jadi anak Indonesia tidak semua orangtuanya PNS. Banyak sekeluarga harus berjuang untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, apa negara tega dengan kondisi ini? Prinsipnya, madlorotnya lebih banyak dari manfaatnya,” katanya. (Parmankan).

banner 521x10

Komentar