
INILAHONLINE.COM, JAKARTA – Salah seorang konsumen Apartemen Meikarta berinisial JT mengajukan gugatan kepada PT. Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku Developer Apartemen Meikarta Cikarang ke Pengadilan Negeri Cikarang, Kabupaten Bekasi
“Klien kami JT telah resmi mendaftarkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum ke Pengadilan Negeri Cikarang melalui e-court dengan perkara Nomor: 105/Pdt.G/2026/PN. Ckr tanggal 10 April 2026,” ujar Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Konsumen (LAK) DKI Jakarta, Zentoni, SH, MH melalui keterangan tertulisnya kepada media, Jumat (10/4/2026)
Menurutnya, bahwa gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap PT. MSU selaku pengembang Apartemen Meikarta Cikarang ini diajukan, karena sejak tahun 2017 terjadinya transaksi jual beli 1 unit Apartemen Meikarta yang berlokasi District 3 No. Unit 02E (73,11 M2) Blok 62007 Tower 2-B seharga Rp. 491.881.909.
“Namun sampai saat ini unit apartemen yang dibeli dan sudagh dibayar itu tidak kunjung dibangun oleh pihak pengembang,” ujar alumni Pascasarjana, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang
Selain itu Zentoni mengatakan, selain menggugat PT. MSU selaku Developer Apartemen Meikarta, pihanya juga menggugat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PKP) yang dipimpin oleh Maruarar Sirait atau yang biasa dipanggi Ara sebagai Turut Tergugat, dikarenakan Kementerian PKP ini bertugas mengurusi bidang perumahan dalam hal ini termasuk apartemen.
Terlebih Pemerintah Indonesia secara resmi mulai mengubah sebagian kawasan apartemen Meikarta di Kabupaten Bekasi menjadi Rumah Susun (Rusun) Subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). “Infonya, poyek ini merupakan bagian dari program 3 juta rumah, menggunakan lahan hibah dari Lippo Group, dan diresmikan dengan groundbreaking pada awal Maret 2026 lalu,” ungkapnya

Zentoni berharap kepada PT. MSU selaku Developer Apartemen Meikarta, sebelum perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum ini disidangkan oleh Pengadilan Negeri Cikarang, agar PT MSU segera mengembalikan uang milik kliennya sebesar Rp. 491.881.909.
KPK Buka Suara
Terkait rencana pemerintah membangun rumah susun (rusun) subsidi di Meikarta, Cikarang, Jawa Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara, mengingat lembaga antirasuah itu pernah menangani kasus suap terkait proyek pembangunan Meikarta yang menjerat Bupati Bekasi periode 2017-2022 lalu.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan tidak ada persoalan hukum di Meikarta yang sedang ditangani KPK yang dapat menghambat pembangunan rusun subsidi tersebut. “Betul, ihwal dengan perkara suap izin di KPK, sudah klir,” jelas Budi. dalam keterangannya, dikutip Minggu (18/1/2026) lalu.
Budi juga mengatakan, dalam perkara suap izin proyek pembangunan Meikarta, KPK tidak melakukan penyitaan terhadap unit rumah susun tersebut. “Penyitaan yang dilakukan adalah terhadap aset atau uang yang diduga merupakan atau bersumber dari penerimaan suap, yang diberikan oleh pihak swasta kepada Bupati saat itu,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara memastikan rencana pembangunan rumah susun (rusun) subsidi di Meikarta, Cikarang, Jawa Barat, akan dimulai tahun ini. Hal ini disampaikan Ara saat evaluasi kinerja Kementerian PKP sepanjang tahun 2025 di kantornya, Jakarta, Kamis (15/1/2026).
“Bahkan Pak James Riady selaku bos Lippo Group pernah bicara sama saya langsung dengan Pak Hashim (Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo) dan Bapak Presiden (Prabowo Subianto), bahwa rencananya tahun ini sudah akan dimulai rumah susun yang akan dibangun buat rakyat di Meikarta,” kata Ara.
Mantan Politisi PDIP yang kini menjadi Politisi Gerindra itu menyebutkan, lokasi pembangunan rusun subsidi di Meikarta pun telah disiapkan. Adapun alasan utama dipilihnya Meikarta sebagai salah satu lokasi proyek rusun subsidi karena memiliki tingkat kebutuhan hunian yang sangat tinggi. Ini terutama bagi para pekerja yang beraktivitas di kawasan industri Cikarang dan sekitarnya.
“Tahun ini kita segara akan mulai membangun lahannya sudah siap dan saya pikir kalau segi demand-nya (permintaaan) di daerah itu saya pikir luar biasa,” imbuh Muarar Sirait yang akarab dengan panggilan Ara tersebut. (Piya Hadi)

























































Komentar