INILAHONLINE.COM, BOGOR – Pemerintah Kota Bogor menetapkan kasus keracunan massal yang dialami warga Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara diduga usai menyantap tutut (keong sawah) saat berbuka puasa Jumat (25/5/2018) malam sebagai kejadian luar biasa (KLB).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Rubaeah mengatakan, keracunan makanan dialami warga di tiga rukun tertangga, yakni RT 01, 02, dan 05 di RW 07, Kampung Sawah, Kelurahan Tanah Baru. warga yang mengalami keracunan mengalami gejala mual dan pusing.
“Setelah ada hasil diagnosa beberapa warga yang dirawat, diduga disebabkan oleh tutut yang dimakan saat berbuka puasa,” kata Rubaeah kepada wartawan, Sabtu (26/5/2018).
Untuk mengetahui penyebab pasti keracunan, pemerintah setempat telah mengirim sampel makanan tutut yang dikonsumsi warga dan rectal swab ke laboratorium Labkesda Dinas Kesehatan Kota Bogor untuk proses analisa.
Seluruh korban, menurut Rubaeah, dirawat tersebar di beberapa Rumah Sakit, Puskesmas Kota Bogor, berobat jalan maupun rawat rumah yang ditangani oleh petugas medis ataupun bidan.
“Sampai sore ini (26/5) total warga yang diduga keracunan sebanyak 85 orang. Mereka merupakan warga RT 1, 2 dan 5/ RW 7, kelurahan Tanah Baru, Cimahpar,” imbuhnya.
Sementara itu, Plt Walikota Bogor Usmar Hariman setelah menjenguk para korban menetapkan status kejadian ini sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Penetapan KLB dikarenakan jumlah korban akibat keracunan tutut lebih dari 10 orang dalam peristiwa dan lokasi yang sama.
“Hasil laporan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor dan petugas yang ada lapangan terkait kasus ini akan dibuatkan SK KLB Senin lusa,” ujar Usmar.
Usmar pun memerintahkan Dinas terkait segera membentuk tim untuk melakukan penanganan korban secara cepat dengan membawa korban ke Rumah Sakit maupun Puskesmas apabila ditemukan gejala serupa.
Usmar benjanji akan membantu semua korban akibat KLB tersebut dengan membebaskan dari biaya perawatan yang dibebankan pada Jamkesda Kota Bogor.
“Bagi yang belum mempunyai peserta BPJS Kesehatan akan dibantu agar bebas dari biaya perawatan. Kalau yang sudah ada, tinggal kita bantu dari segi pelayanan korban, supaya ditangani dengan baik,” jelasnya. (ian Lukito)
Komentar