MKD DPR RI Lakukan Sosialisasi Kode Etik dan Tata Acara di Polda Jateng

INILAHONLINE.COM, SEMARANG

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI melakukan kunjungan kerja di Provinsi Jawa Tengah, dalam rangka mensosialisasikan Kode Etik dan tata beracara. Rombongan yang dipimpin Ketua MKD DPR RI Sarifudin Suding diterima oleh Kapolda jateng Irjen Pol Condro Kirono di gedung Borobudur Polda Jawa Tengah pada Rabu siang (10/10/18).

Wakil ketua MKD DPR RI Sarifudin suding mengatakan, dalam rangka untuk membangun sinergi dan kerjasama yang baik dalam kontek sosialisasi Etika dan tata beracara MKD, sehingga di harapkan setiap anggota dewan dari 560 anggota DPR- RI termasuk anggota dewan yang berasal dari dapil Jawa tengah itu mempunyai tugas dan tanggung jawab yang melekat.

“Tentunya kami ingin menyampaikan bahwa semua ada pembatasan yang betul-betul di pahami oleh angota dewan dalam menjalankan tugas,fungsi dan kewenanganya tentunya dalam rangka untuk nilai-nilai etika ,nilai kepantasan dan kepatutan yang ada di tengah tengah masyarakat,”ujarnya kepada awak media di Semarang.

Menurutnya, dalam konteks itu mahkamah kehormatan dewan bisa kerja sama dengan jajaran Kepolisian dan kejaksaan tinggi Jawa Tengah. Hal ini supaya bisa ikut memberikan masukan dan memberikan hal-hal yang bisa lebih menyempurnakan, bagaimana memaksimalkan kinerja dari para angggota dewan yang ada di DPR-RI

“Jadi dalam rangka supaya betul-betul pelaksanaan tugas dan fungsinya , dapat di laksanakan secara profesioanal dan penuh rasa tanggung jawab, sebagai wakil masyarakat dari daerah Jawa Tengah secara khusus maupun secara umum,”tutur Sudding.

Sementara Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono mengatakan, bahwa kunjungan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang ,tentang bagaimanakode etik dan tata beracara ini di laksanakan dengan vidio konferen, dengan seluruh kapolres dan Kajari se- Jawa Tengah. Hal ini supaya terinformasi subtansi dari pada sosialisasinya.

“Hari ini kami bersama Kajati Jawa Tengah menerima kunjungan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR-RI untuk mensosialisasikan tentang bagaimana kode etik dan tata beracara yang baik ,“ jelas Kapolda.

Menurutnya, kegiatan ini juga ada terkait beberapa mekanisme masyarakat, apabila akan memberikan masukan atau aduan terhadap etika anggota dewan tersebut. ”Dengan melalui mekanisme seperti ini, menunjukkan sekali dewan kehormatan sudah transparan mensosialisasikan dan minta masukan-masukan dari aparat lainnya. ujarnya.

(Suparman)

banner 521x10

Komentar