Pemilik Gives Tantang Camat Kebayoran Lama Tunjukkan Bukti Pelanggaran

“Pemilik Gives: Saya Sujud Kalau Camat Bisa Tunjukkan Bukti, Pemilik Gives Minta Bukti Pelanggarannya”

INILAHONLINE.COM, JAKARTA

Penutupan griya pijat Gives di Jalan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Jumat (5/10) lalu menyisakan tanda tanya besar untuk pemiliknya, Antonius Chandra. Sebab selama menjalankan usahanya, tidak pernah sekalipun ia tersandung masalah hukum.

Anton pun menuntut keadilan atas diri dan usahanya. Sebab menurutnya, hingga kini pihak Kecamatan Kebayoran Lama maupun Satpol PP DKI tidak pernah menunjukkan bukti pelanggaran yang dilakukan sebagai dasar pencabutan izin usaha griya pijat sekaligus karaoke dan bar miliknya.

“Kenapa usaha saya bisa ditutup ? Saya hanya minta bukti atas pelanggaran Gives. Saat sidak yang dipimpin Sekcam (Kebayoran Lama), bahkan ia sendiri yang bilang tempat saya bersih. Itu di depan Manpol PP (bicaranya),” ungkapnya.

Ia pun telah berusaha meminta keterangan dari pihak Kecamatan Kebayoran Lama. Namun hingga kini tidak ada satupun pejabat kecamatan yang bisa memberikan bukti tersebut.

“Saya rasa tidak ada ruginya bagi pemerintahan yang ada di kecamatan meluangkan lima menit untuk menunjukan bukti-bukti pelanggaran Gives. Saya sangat berterima kasih kepada pak camat dan bila perlu saya akan bersujud kalau beliau bersedia dan bisa tunjukkan bukti atas kesalahan Gives,” ujarnya.

Apa yang dilakukannya ini, Anton menambahkan, tidak semata-mata mau membela diri dan ingin usahanya beroperasi kembali. Tetapi sebagai warga negara Indonesia, berhak mendapatkan penjelasan dan keadilan secara hukum.

“Bukan saya ingin Gives beroperasi kembali. Saya hanya ingin tahu pelanggaran yang saya lakukan. Dengan begitu setidaknya saya bisa merasakan bahwa emang ada keadilan di muka bumi Indonesia yang saya sangat cintai ini,” tuturnya.

(Badar)

banner 521x10

Komentar